Mohon tunggu...
Go
Go Mohon Tunggu... Lainnya - Media

Mari baca.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

HUKUM : Alat penguasaan atau pelayan masyarakat

8 Januari 2025   17:36 Diperbarui: 8 Januari 2025   17:36 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat penguasa hukum (sumber foto : pixel )

Faktor yang mempengaruhi peran hukum. 

1. Politik: Kepentingan politik dapat menentukan arah kebijakan hukum, apakah mengutamakan kepentingan masyarakat atau hanya melayani elite tertentu.

2. Ekonomi: Ketimpangan ekonomi sering kali tercermin dalam penerapan hukum, di mana kelompok miskin lebih rentan menjadi korban ketidakadilan.

3. Sosial: Nilai-nilai sosial yang berlaku memengaruhi persepsi masyarakat terhadap fungsi hukum. Sebagai contoh, masyarakat dengan tingkat literasi hukum yang rendah cenderung menerima hukum sebagai alat kekuasaan tanpa mempertanyakan keadilannya.

Contoh kasus. 

Kasus-kasus seperti suap, korupsi, dan pelanggaran HAM menunjukkan bagaimana hukum dapat disalahgunakan. Sebaliknya, keberhasilan pemberantasan korupsi atau penyelesaian konflik secara damai mencerminkan peran hukum yang melayani masyarakat. Misalnya, reformasi di sektor hukum di beberapa negara telah menunjukkan bahwa hukum dapat berfungsi lebih baik ketika ada komitmen untuk transparansi dan akuntabilitas.

Kesimpulan. 

Hukum memiliki potensi ganda: sebagai alat penguasaan dan pelayan masyarakat. Dalam praktiknya, hukum sering kali berada di antara dua kutub ini, tergantung pada bagaimana ia dirancang, diimplementasikan, dan diawasi. Oleh karena itu, keseimbangan antara kedua peran tersebut menjadi sangat penting untuk memastikan hukum dapat berfungsi sesuai dengan prinsip keadilan.

Oleh : Imam Ghozali 

Mahasiswa STIT AL Ibrohimy 

Prodi : Hukum Tata Negara 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun