Mohon tunggu...
Go
Go Mohon Tunggu... Lainnya - Media

Mari baca.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

HUKUM : Alat penguasaan atau pelayan masyarakat

8 Januari 2025   17:36 Diperbarui: 8 Januari 2025   17:36 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat penguasa hukum (sumber foto : pixel )

Hukum sebagai  pelayan masyarakat 

Ilustrasi hukum sebagai pelayan masyarakat (sumber foto: pixel)
Ilustrasi hukum sebagai pelayan masyarakat (sumber foto: pixel)

Sebaliknya hukum dapat berfungsi sebagai pelayan masyarakat jika diterapkan dengan benar untuk melindungi hak asasi manusia, mengatasi kehidupan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal ini hukum tidak hanya menjadi pelayan bagi masyarakat melainkan hukum menjadi alat untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat hal ini mencerminkan bahwa hukum ada untuk melayani kepentingan seluruh masyarakat bukan hanya segelintir orang. 

Hukum sebagai pelayan masyarakat mencerminkan prinsip bahwa kekuasaan hukum seharusnya melayani kepentingan publik, bukan hanya untuk melanggengkan kekuasaan segelintir pihak. Dengan demikian, hukum yang adil tidak hanya menciptakan tatanan yang stabil tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negara yang lebih baik.

Contoh kasus 

1. perlindungan hak asasi manusia. Hukum yang menegakkan perlindungan HAM, baik dimulai dari hal yang kecil sampai yang besar seperti halnya larangan penyiksaan dan kebebasan beragama, merupakan contoh nyata bahwa hukum berfungsi sebagai pelayanan masyarakat. Dengan begitu masyarakat akan merasa terlindungi, yang pada akhirnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat. 

2. Penerapan hukum yang adil dan transparan. Prinsip keadilan dan transparansi dalam proses peradilan memastikan bahwa setiap individu diperlakukan sama di hadapan hukum. Sebagai contoh, pengadilan yang transparan memungkinkan masyarakat untuk mengawasi jalannya proses hukum, sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

3. Mengatasi ketimpangan sosial. Hukum yang dirancang untuk mengurangi kesenjangan, seperti kebijakan afirmatif atau perlindungan tenaga kerja, menunjukkan bahwa hukum dapat menjadi alat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Misalnya, undang-undang perlindungan tenaga kerja memberikan hak yang sama kepada pekerja, tanpa memandang latar belakang mereka.

Ketika masyarakat merasa bahwa hukum benar-benar mewakili kepentingan mereka, dukungan terhadap aturan dan penegakannya menjadi lebih kuat, yang pada akhirnya membangun stabilitas sosial. Selain itu hukum juga bisa menciptakan kesejahteraan yang lebih merata, dengan memastikan akses yang setara terhadap hak-hak dasar, seperti pendidikan, kesehatan dan dalam pekerjaan sekaligus. Hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan mengurangi kesenjangan sosial. Hal tersebut menggambarkan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai peraturan(norma) saja. Melainkan juga berfungsi sebagai instrumen tranformasi sosial yang berkeadilan. 

Analisis dan perbandingan. 

Hukum sebagai alat penguasaan dan pelayan masyarakat memiliki karakteristik yang bertolak belakang. Dalam konteks penguasaan, hukum cenderung digunakan semena-mena dengan tujuan tertentu oleh individu atau segelintir orang, sehingga bersifat represif dan ekslusif, hal tersebut membuat peran hukum menjadi pudar. Namun sebaliknya, dalam konteks pelayanan hukum lebih bersifat inklusif dan protektif. Kedua peran tersebut menjadi tumpang tindih, dalam satu sisi, hukum dapat melindungi HAM, namun disisi lain hukum di gunakan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun