Mohon tunggu...
ghitha humaira
ghitha humaira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hak atas kesehatan dalam Perspektif Kesehatan Masyarakat

9 Januari 2025   11:06 Diperbarui: 9 Januari 2025   11:05 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan kesehatan antara kelompok masyarakat yang berbeda. Mahasiswa kesehatan masyarakat perlu menyadari bahwa ketidakadilan dalam pelayanan kesehatan dapat memperburuk kondisi kesehatan populasi rentan dan menghambat upaya pencegahan penyakit serta promosi kesehatan.

Perlindungan Hukum terhadap Diskriminasi

Untuk mencegah dan mengatasi diskriminasi dalam pelayanan kesehatan, pemerintah telah mengatur perlindungan hukum melalui berbagai undang-undang. Misalnya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan bahwa setiap individu berhak menerima pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan bebas dari diskriminasi. Ini memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa mereka dapat menuntut haknya jika mengalami perlakuan diskriminatif.

Selain itu, Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional menegaskan bahwa peserta program jaminan kesehatan memiliki hak untuk menerima pelayanan medis yang setara tanpa adanya perbedaan perlakuan. Regulasi ini secara tegas melarang segala bentuk diskriminasi dalam pelayanan kesehatan.

Rekomendasi untuk Meningkatkan Keadilan dalam Pelayanan Kesehatan

Sebagai mahasiswa kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan beberapa langkah untuk meningkatkan keadilan dalam pelayanan kesehatan:

Peningkatan Kesadaran: Masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai hak-hak mereka dalam mendapatkan layanan kesehatan agar mereka lebih sadar akan hak-hak tersebut dan berani menuntutnya.

Pengawasan Ketat: Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan di fasilitas-fasilitas kesehatan untuk memastikan bahwa semua pasien diperlakukan dengan adil.

Evaluasi Berkala: Rumah sakit harus menerapkan sistem evaluasi berkala untuk memastikan kualitas layanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pelatihan Tenaga Kesehatan: Tenaga medis perlu dilatih untuk memahami pentingnya non-diskriminasi dan keadilan dalam pelayanan agar mereka dapat memberikan perawatan yang setara kepada semua pasien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun