Mohon tunggu...
Humaniora

Tanggapan Artikel "Menyikapi Klaim Sumbar dan Jambi tentang Gunung Kerinci" oleh Hafiful Hadi

20 Februari 2018   08:59 Diperbarui: 20 Februari 2018   09:53 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4.  Pertanyaan keempat, apakah dahulu kala pernah terjadi tukar guling penguasaan tanah ulayat di sekitar Gunung Kerinci sebagai akibat rapat - rapat adat / buah kerapatan penghulu besar2 / buah dari pengadilan adat semacam bangun dan pampeh ?

Saya mengecam istilah "daerah transmigrasi" yang di sampaikan penulis dalam tulisan tanggapanya atas sarahan saya sebelumnya. Selain amat sangat tidak relevan dengan pertanyaan saya. Pada kalimat "bukan malah mengambil keputusan sepihak saja, seolah-olah menguasai Gunung Kerinci seluruhnya." saya tidak mengerti maksud terselubung dari pernyataan ini. Dapatkah diterangkan dengan lebih lugas keputusan apa yang dimaksudkan oleh pernyataan ini ?  Tulisan singkat ini saya akhiri pula dengan sebuah perandaiaan lama  

"Harimau mati dek balangnyo

Tarambau kabau dek rumpuik mudo 

Mati ruso dek jajaknyo 

Mati kabau dek buninyo"

 

"Tacancang pua tagarik andilau

Sorang makan cubadak 

Sadonyo kanai gatahnyo 

Sikua kabau nan bakubang 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun