Aset lancar adalah aset yang dapat digunakan dalam jangka waktu dekat, biasanya masa manfaat kurang dari satu tahun. Aset lancar juga disebut dengan aset likuid.
Kriteria aset lancar, antara lain:
- Dapat direalisasi atau dimiliki baik untuk dgunakan maupun untuk dijual
- Dimiliki untuk dapat diperdagangkan, diperjual belikan atau dipindah tangankan
- Diharapkan akan dapat direalisasi dalam jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan
Akun-akun aset lancar yang terdapat aset dalam laporan keuangan, antara lain:
- Kas
- Piutang Usaha
- Investasi Jangka Pendek
- Persediaan
- Beban dibayar dimuka
- Perlengkapan
- Aset Tidak Lancar
Aset tidak lancar adalah aset yang dapat digunakan lebih dari satu tahun.
Yang termasuk aset tidak lancar, antara lain:
- Investasi Jangka Panjang
- Gedung
- Mesin
- Tanah
- Peralatan
- Paten
- Merek Dagang
2. Berdasarkan Keberadaan Fisik (Physical Existence)
Berdasarkan keberadaan fisik (physical existence), Â aset dapat dibagi menjadi 2 jenis, antara lan :
- Aser Berwujud (Tangible Assets)
Aset berwujud (Tangible Assets) adalah aset yang memiliki keberadaan fisik, misalnya dapat telihat wujudnya. Contoh aset berwujud, antara lain:
a. Peralatan
b. Gedung