Mohon tunggu...
Ghery Helwinanto
Ghery Helwinanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca memiliki banyak tujuan seperti mencari arah ke tempat tujuan, mencari arti dari suatu kata, mencari penjelasan dari suatu kejadian, dan lain-lain. Membaca juga tidak melulu soal buku, bisa juga koran, majalah, artikel ilmiah, artikel berita, peta, kamus, hingga bibliografi.

Selanjutnya

Tutup

Book

Dari Naskah Hingga Dicetak

30 Maret 2024   12:20 Diperbarui: 30 Maret 2024   12:45 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desain sebagai bagian dari terbitan menjadikan desain penting untuk mendukung aspek visual dari terbitan. Desain saat ini bukan hanya berupa penambahan gambar pada sampul terbitan. Proses penciptaan desain melibatkan banyak proses kreatif dari mulai perencanaan desain, pemanfaatan prinsip-prinsip desain, hingga penerapan desain pada bidang terapan.. Saat pertama kali melihat suatu terbitan, kita akan memperhatikan sampul terbitan (bagian terluar). Meskipun ada pepatah "don't judge book by its cover", nyatanya terbitan-terbitan cetak yang baru seperti buku fiksi atau buku non fiksi yang dipajang di rak toko buku akan melalui proses penghakiman mulai dari bagian yang nampak oleh mata kita. Hal ini karena buku yang dipajang di rak toko buku umumnya masih dibungkus dengan plastik dan tidak boleh dibuka sebelum membelinya. Satu-satunya cara menilai sebuah buku adalah dengan memperhatikan bagian terluar buku yang terdiri atas desain sampul, tata letak tulisan, tebal tipisnya buku berdasarkan banyaknya halaman, warna ilustrasi dan sampul, kualitas sampul (hardcover atau softcover), hingga blurb atau rangkuman kecil tentang konten buku di bagian belakang sampulnya. Hal tersebut menjadikan desain adalah aspek penting dalam buku.

Berkat adanya pengakuan terhadap hak cipta, desain mendapatkan apresiasi dari dunia. Pihak-pihak yang memanfaatkan desain yang dibuat oleh pihak lain perlu memahami batas-batas pemanfaatan desain yang digunakannya, serta mengharuskan pihak yang memanfaatkan desain dari pihak lain bertanggungjawab secara ekonomi terhadap hasil ciptaan tersebut. Dalam konteks ini, pihak pengelola penerbitan yang menghendaki desain dalam terbitan mereka perlu bertanggungjawab penuh bilamana memanfaatkan desain dari pihak lain. Pemanfaatan desain harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan harus berdasarkan undang-undang hak cipta yang berlaku, terutama bila untuk tujuan bisnis.

Pengelola penerbitan dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang memang memiliki keahlian di bidang desain grafis untuk mengatasi masalah desain terbitan. Namun, pengelola penerbitan juga dapat menyewa jasa dari pihak lain untuk menyelesaikan masalah grafis desain pada terbitan mereka. Melalui penyewaan jasa desain dari pihak lain, desainer umumnya akan menggunakan dua cara untuk menjual desain mereka, yaitu dengan jual putus atau dengan jual bertahap.

Jual putus dapat diartikan dengan pembuat desain menjual desain mereka dengan harga tertentu dan tidak adanya pembayaran lanjutan setelah desain diberikan. Sementara itu, jual bertahap umumnya desain akan dijual dengan harga yang bergantung pada nilai jual setiap terbitan. Selama terbitan memanfaatkan desain yang dibuatnya, pengelola penerbitan harus tetap bertanggungjawab secara ekonomi kepada desainer dengan membayar desain yang digunakannya. Sistem ini terjadi karena desainer masih memiliki hak cipta terhadap desain yang dimanfaatkan.

Di sisi lain, praktek jual putus akan menyerahkan hak cipta desain kepada pengelola penerbitan. Kelebihan dari jual putus adalah harga yang diberikan cenderung sekali bayar dan tidak adanya pembayaran ulang. Sayangnya, jual putus umumnya menghabiskan banyak dana lantaran desainer akan menentukan harga pas dari desain yang dibuatnya. Hal ini wajar lantaran desain yang dibuatnya digunakan untuk beberapa kali terbitan dalam rentang yang tidak diketahui.

Dalam memperoleh desain yang terbaik, pengelola penerbitan dapat meminta jasa beberapa desainer grafis untuk mengatasi masalah desain terbitan. Namun, perlu diketahui bahwa penting bagi pengelola penerbitan untuk mengapresiasi desainer dengan tidak melanggar hak cipta desain. Tak hanya itu, pengelola penerbitan juga perlu bertanggungjawab secara moral dengan memberitahukan bilamana kerjasama batal dilanjutkan karena telah menemukan desain yang lebih cocok sehingga adanya kepastian dari projek yang sedang dikerjakan.

Apabila terbitan sudah melalui semua tahapan di atas, terbitan akan dibuat dalam bentuk cetak untuk dicoba kualitasnya. Cetak coba ini ditujukan untuk memeriksa kembali kesalahan tulisan, penomoran halaman, penampilan tata letak sesungguhnya, hingga evaluasi terhadap ilustrasi. Di sinilah proofreader mengerjakan tugasnya. Menurut UPT Bahasa Universitas Tanjungpura, proofreading merupakan proses peninjauan kembali sebuah teks dalam aspek kebahasaan dan penulisannya untuk mengecek teks atau esai yang telah diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan, kesalahan ejaan, kesalahan pola kalimat, atau kesalahan-kesalahan mendasar lainnya. Orang yang mengerjakan penyuntingan naskah dalam konteks kebahasaan, dikenal sebagai proofreader. Proofreader umumnya bekerja sebelum naskah dicetak dan setelah cetak coba dilakukan.

Tahap cetak, secara umum dapat dikerjakan oleh pihak pengelola terbitan ataupun pihak lain. Terbitan dengan jenis yang berbeda memiliki proses pencetakan yang berbeda pula. Pencetakan pada terbitan koran akan berbeda dengan pencetakan pada terbitan buku. Koran tidak membutuhkan penjilidan, sementara buku dijilid untuk dijadikan satu kesatuan. Pencetakan dan penjilidan biasanya sudah tersedia dalam satu tempat, sangat jarang percetakan yang tidak menyediakan penjilidan.

Tahap pascacetak meliputi distribusi dan pemasaran. Tujuan akhir dari terbitan adalah menjangkau target pembacanya. Maka dari itu, pengelola terbitan perlu melakukan riset terlebih dahulu mengenai target pembacanya sebelum memulai menerima naskah atau membuat naskah sendiri. Irvaniara (2022) mengemukakan bahwa perlu adanya pemanfaatan saluran-saluran komunikasi yang ada agar dapat ditindaklanjuti dengan distribusi terbitan.

Dari awal naskah tersedia hingga berbentuk terbitan cetak yang rapi dan tersusun dengan baik memerlukan proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak. Selain itu, proses penerbitan juga berkaitan erat dengan hak cipta. Oleh sebab itu, penting bagi pihak pengelola penerbitan hingga pihak yang terlibat dalam prosesnya bertanggungjawab penuh terhadap hak cipta, baik hak cipta desain ilustrasi ataupun hak cipta karya cetak pada pembuat naskah terbitan. Dengan melakukan pengawasan dari hulu hingga hilir, diharapkan kualitas terbitan dapat terjaga karena tujuan akhir dari terbitan adalah sampai pada khalayak pembacanya.

Demikian, artikel kali ini. Bila ada pertanyaan atau saran dapat disampaikan pada kolom komentar dibawah. Bila artikel ini membantu dan Anda ingin membaca artikel serupa. Anda dapat menekan tombol follow. Terimakasih. Sampai jumpa di artikel lainnya.

Daftar Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun