Analisa Artikel "Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri", Jurnal Buana Gender PSGA LPPM IAIN Surakarta, Volume 1, Nomor 1 Januari-Juni 2016
Sejatinya keluarga adalah tempat pertama bagi anak untuk belajar tentang kehidupan, termasuk menghormati orang tua dan menyelesaikan masalah. Perceraian orang tua dapat menjadi pengalaman traumatis bagi anak dan menimbulkan rasa sedih, cemas, dan takut. Di dalam artikel ini kami menganalisis bahwa Kasus perceraian secara nasional dalam beberapa tahun terakhir ini mengalami peningkatan, namun fenomena ini tidak bisa digeneralisir karena setiap daerah mempunyai latar belakang dan budaya yang berbeda. Faktor-faktor penyebab perceraian antara lain:
*Kurangnya tanggung jawab
*Tidak memberi nafkah
*Perselingkuhan
*Perselisihan dan pertengkaran
*Belum dikaruniai anak
*Meninggalkan kewajiban
*Pernikahan di usia muda
Upaya untuk mengatasi tingkat perceraian dan memberdayakan keluarga yaitu, Pembinaan keluarga melalui program pemerintah; Pemberdayaan ekonomi dan keagamaan;Santunan dan modal usaha bagi keluarga fakir miskin;Membangun tradisi pernikahan yang sakinah;Memperkuat tujuh pilar keharmonisan dalam rumah tangga
Tujuh pilar keharmonisan dalam rumah tangga meliputi, Visi dan misi bersama,Memperkuat keilmuan tentang kehidupan rumah tangga,Rumah tangga yang berdaulat,Kemampuan komunikasi yang efektif,Adaptasi dengan pasangan,Toleransi,Introspeksi diri