Mohon tunggu...
Ghanis BintangDesyanur
Ghanis BintangDesyanur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama: Ghanis Bintang Desyanur Pribadi NIM:2108016082

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ini dia Pembeda Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensial!

12 Mei 2024   12:54 Diperbarui: 12 Mei 2024   13:08 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Sistem Kepemilikan Dana

Asuransi syariah dana preminya merupakan milik peserta dan perusahaan hanya bertindak sebagai pihak pengelola dana saja sedangkan asuransi konvensional dana premi merupakan milik perusahaan dan bebas di gunakan oleh perusahaan sesuai dengan perjanjian yang ada di awal.

Selain itu asuransi syariah memiliki peran yang penting dalam perkembangan ekonomi syariah. Dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan hukum Islam, seperti larangan riba dan spekulasi, asuransi syariah dapat mempromosikan keadilan dan keberlanjutan dalam aktivitas ekonomi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperluas akses ke layanan keuangan bagi mereka yang menginginkan opsi yang sesuai dengan keyakinan agama mereka. Ini pada gilirannya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi syariah secara keseluruhan.

Daftar Pustaka

https://www.prudential.co.id/id/pulse/article/perbedaan-asuransi-syariah-dan-konvensional/#:~:text=Asuransi%20syariah%20menggunakan%20akad%20tabarru,berbasis%20pada%20sistem%20jual%2Dbeli

https://www.manulife.co.id/id/artikel/memahami-prinsip-utmost-good-faith-dalam-asuransi.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun