Bandingkan dengan negara yang liberal. Menurut Beliau, mereka akan lebih maju karena tujuan final yaitu kemapanan materialistic dan pencapaian sekrup liberal dari berbagai sektor seperti; tekonologi, ekonomi dan sosial.
Bila kita kontemplasikan dengan ekonomi pancasila sejatinya terdapat irisan yang menjadi pemerkuat ekonomi pancasila untuk eksis dikancah internasional.
"cabang-cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat"
Menyimpang sedikit dari pembahasan sebelumnya, terkait dengan sistem koperasi yang digaungkan oleh Dr. Moh. Hatta sebagai sebuah fiksi penyatu umat dalam membangun sebuah wacana gotong royong dalam kehidupan di Indonesia.
Koperasi ditujukan sebagai alat untuk menggulingkan eksploitas besar-besaran yang merugikan rakyat. Asas kekeluragaan yang menjadi ruh penggerak, diimpikan oleh bangsa sebagai penyatu semangat gotong royong dalam aspek sosial dan ekonomi.
Tenggelamnya koperasi dalam masyarakat patut kita telusuri dengan baik, pasalnya superioritas semangat kekeluargaan yang dimiliki koperasi sebagai sebuah epsitemologi untuk menjadikan bangsa yang guyub rukun.
Sistem koperasi berbeda dengan sistem yang ada didunia seperti sistem sosialis-komunis, hingga libaralis-kapitalistik. Sistem komunis yang tidak menekankan kepemilikan oleh beberapa individu melainkan menekankan kepada objek kognitif bagi sistem kerja secara kolektif.
Pemahan tersebut berbanding terbalik dengan pemikiran liberalis-kapitalistik yang menekankan kepada kebebasan untuk mengolah segala bentuk sumber daya dengan menekankan individu sebagai kunci.
Melalui beberapa sistem yang diciptakan muncul beberapa istilah yang memiliki sifat kausalitas seperti negara dan koorporasi. Negara membangun sistem untuk kemaslahatan bersama yang seharusnya membela rakyat dan yang berada dibawahnya sedangkan untuk korporasi mempunyai porobabilitas negatif yang menekankan subjek untuk menggali lebih dalam demi kepentingan eksploitasi.
Pemahaman Keynesian yang membutuhkan negara dalam menciptakan stabilitas dalam bernegara nampaknya juga mempunyai kemungkinan buruk dengan munculnya pertarungan kartel dan dinamika ekonomi mengarah kepada monopolisitik-oligopoli.
Paradigma ekonomi pancasila diharapkan oleh Dr. Moh Hatta untuk menanggulangi dan menyelesaikan permasalahan klasik seperti kemiskinan, pengangguran dsb.