Mohon tunggu...
ghaitsa rizky
ghaitsa rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program UMK(M)ERCE sebagai Solusi dari Problematika Pembangunan Sosial di Masa Pandemi Covid-19

23 Oktober 2022   18:26 Diperbarui: 23 Oktober 2022   18:33 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka dari itu penulis mengusulkan program UMK(M)ERCE sebagai solusi untuk menangani problematika kurangnya kegiatan pemberdayaan masyarakat pada masa pandemi. UMK(M)ERCE merupakan program yang berisi pemberdayaan UMKM dan teknologi. Namun dalam program ini, pemberdayaan teknologinya lebih difokuskan pada penggunaan media online yang salah satunya yaitu situs E-Commerce. Program UMK(M)ERCE sendiri memiliki kepanjangan UMKM dan E-Commerce.

Adapun kegiatan yang akan dilakukan pada program ini yaitu melakukan sosialisasi atau penjelasan materi yang dilakukan oleh pemateri kepada masyarakat mengenai konsep dan pengertian dasar UMKM. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mengerti konsep UMKM dan memegang teguh prinsip-prinsip UMKM agar dapat diingat dan dilaksanakan selalu. Lalu setelah masyarakat sudah mengerti mengenai konsep UMKM maka akan dilakukan sosialisasi atau penjelasan materi tahap kedua yang membahas mengenai penentuan bisnis UMKM apa yang ingin dibuat, penentuan modal awal untuk melakukan kegiatan UMKMnya, dan bagaimana strategi pengembangan bisnis tersebut. Jika sudah menentukan modal, maka pemerintah berperan untuk memberikan kredit dan keringanan kredit kepada masyarakat. Jika ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu, maka pemerintah bisa memberikan modal gratis kepada masyarakat tersebut agar mereka tetap menjalankan kegiatan UMKM.

Tidak hanya mendengarkan materi, masyarakat juga harus melakukan praktik sesuai materi yang sudah dijelaskan agar masyarakat bisa lebih siap dalam menghadapi bisnis yang sebenarnya. Lalu jika di dalam praktik tersebut masih terdapat banyak kesalahan, pihak pendamping bisa melakukan evaluasi kepada masyarakat sehingga mereka lebih mengerti mengenai mekanisme pelaksanaan UMKM. Selain kegiatan diatas, program pemberdayaan ini bisa dilakukan dengan cara pengembangan jiwa kewirausahaan yang bertujuan untuk mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan dari para pelaku UMKM. Lalu ada penciptaan iklim usaha UMKM yang bertujuan untuk memfasilitasi terselenggaranya lingkungan usaha yang efisien secara ekonomi, sehat secara persaingan, dan nondiskriminatif dalam kelangsungan kinerja usaha kecil menengah.

Program semacam ini biasannya dilakukan oleh lembaga non-pemerintah seperti Lembaga Swadaya Masyarakat namun diharapkan pemerintah turut ikut serta dalam program ini. Selain lembaga non-pemerintah dan pemerintah, diharapkan ada peran dari pihak swasta, contohnya Corporate Social Responsibility (CSR). Pihak swasta bisa berperan dalam pembinaan manajemen dan berbagai kegiatan untuk pemasaran produk UMKM serta bisa menghimbau industri perbankan agar masyarakat bisa diberikan kemudahan dalam akses kredit. Lalu penulis menyarankan untuk membentuk suatu sentra perkumpulan pihak pendamping pemberdayaan yang dimana sentra ini berisikan lembaga non-pemerintah, pemerintah, pihak swasta, pihak BUMN, perbankan swasta, dan pihak lainnya yang bisa menjadi pendamping dalam pelaksanaan program UMK(M)ERCE. Pembuatan sentra ini bertujuan untuk membentuk sarana para pendamping pemberdayaan agar bisa berkumpul, mendiskusikan, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat agar lebih terlaksana dengan baik ke depannya.

Langkah selanjutnya dalam pemberdayaan UMKM yaitu membuat pasar untuk menjual produk UMKM. Namun karena sedang dalam keadaan pandemi Covid-19, maka keadaan tidak memungkinkan untuk mendukung kegiatan UMKM secara langsung. Maka dari itu dibutuhkan suatu media yang bisa memasarkan produk UMKM dalam skala yang lebih luas dan media tersebut adalah media online. Media online yang bisa menjadi tempat pemasaran produk UMKM yaitu situs media sosial, E-Commerce, dan aplikasi chatting. Namun yang akan difokuskan pada pemberdayaan UMK(M)ERCE adalah situs E-Commerce.

Cara pemberdayaan yang dilakukan yaitu dengan melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan terhadap cara penggunaan situs E-Commerce kepada masyarakat. Pada kegiatan pemberdayaan ini akan lebih memfokuskan kegiatannya pada praktik penggunaan E-Commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lainnya. Salah satu E-Commerce yang sedang terkenal belakangan ini adalah Shopee, maka praktik akan lebih sering dilakukan di aplikasi Shopee. Walaupun pada kegiatan ini lebih fokus kepada E-Commerce namun tidak ada salahnya jika kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memasarakan produk UMKMnya di media sosial seperti Instagram, Tiktok, dan Twitter serta penggunaan aplikasi chatting untuk melakukan komunikasi dengan pembeli. Dengan dilaksanakannya program UMK(M)ERCE maka diharapkan masyarakat bisa lebih mandiri dalam mengembangkan perikehidupan mereka dan menjadi tidak bergantung lagi kepada kebijakan subsidi pemerintah.

KESIMPULAN 

Pemberdayaan masyarakat merupakan solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi rasa ketergantungan masyarakat terhadap pemerintah. Program pemberdayaan masyarakat yang harus dibentuk agar masyarakat kembali bangkit dan berdaya yaitu program pemberdayaan UMKM dan teknologi. Dibutuhkan kedua pemberdayaan tersebut karena UMKM telah banyak berkontribusi pada perekonomian Indonesia dan teknologi berperan penting untuk memasarkan produk UMKM di masa pandemi. Maka dari itu penulis mengusulkan program UMK(M)ERCE sebagai kegiatan pemberdayaan UMKM dan teknologi yang kegiatannya berupa sosialisasi, pendampingan, dan praktik pelaksanaan UMKM serta pemasarannya melalui media online E-Commerce.

 DAFTAR PUSTAKA 

Dwimawati, Eny., dkk. 2019. "Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Teknologi Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia di Desa Gunung Menyan." dalam Abdi Dosen: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Volume 3 No.1. Bogor: Universitas Ibn Khaldun Bogor

Fakih, Mansour. 2002. "Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi." Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun