<< >> ( )
Artinya : dari jabir ibnu bin abdullah r.a. berkata Rosulullah SAW bersabda, "Wahai manusia, bertaqwalah kepada Allah dan berbuat baiklah dalam mencari harta karna sesungguhnya jiwa manusia tidak akan puas atau mati hingga terpenuhi rezekinya walaupun ia telah mampu mengendalikan (mengekangnya), maka bertaqwalah kepada Allah SWT dan berbuat baiklah dalam mencari harta, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram"(HR. Ibnu Majah).
PENJELASAN
Hadits di atas mengandung unsur perintah kepada semua manusia, bentuk perintahnya adalah "Bertaqwalah kepada Allah da berbuat baiklah dalam mencari harta". Berbuat baik disini tidak hanya mencakup kesopanan ataupun budi pekerti saja. Namun berbuat baik disini merujuk dalam kebaikan dalam mencari harta, yaitu tentang bagaimana kita mendapatkan dan menggunakan harta tersebut.
Hadits diatas juga menjelaskan sifat tamak manusia, yang tertulis "sesungguhnya jiwa manusia tidak akan puas/mati hingga terpenuhi rezekinya". hal tersebut merupakan godaan atau ujian bagi orang yang bertaqwa agar mengikuti bisikan setan dengan menuruti hawa nafsunya sehingga orang yang bertaqwa menjadi ingkar kepada Allah dan mengambil jalan yang salah seperti mencuri, korupsi, gratifikasi dan semacamnya.
Dalam hadits tersebut juga terdapat kata penjelas, " Ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram". Maksutnya, dalam mencari harta kita harus tahu mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang hak dan yang batil, mana yang halal dan mana yang haram, dan mana yang harus kita ambil dan mana yang harus kita buang. Apabila kita sudah mengetahui dan melakuakan yang terbaik maka kita harus pasrah dan tawakal kepada Allah serta berdo'a agar apa yang kita lakukan dihitung ibadah kepadanya.
PENJELASAN MENURUT SUDUT PANDANG EKONOMI ISLAM
Kata "Berbuat baik dalam mencari harta" dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang tidak melanggar hukum, tidak merugikan orang lain, dan tidak merugikan diri sendiri.
Islam tidak memaksa, Islam tidak menekan dan Islam juga tidak merugikan. Islam memiliki hukum yang sangat adil terhadap semua permasalahan, termasuk permasalahan ekonomi. Islam melarang mencuri, mencopet, korupsi, gratifikasi, riba dan lain sebagainya. Karna hal tersebut dapat merugikan orang lain dan berdampak pada kerugian terhadap diri sendiri.
Hadits di atas juga menjelaskan tentang halal dan haram. Jika kita berbicara tentang masalah ekonomi, bayangan di otak kita pasti tentang jual beli. hal ini karna masalah ekonomi tidak bisa lepas dari jual beli, entah berbentuk barter barang dengan barang atau barang dengan uang. Dalam Islam, hal ini tiada bermafaat jika tidak memiliki etika.
Nabi SAW bersabda yang diriwayatkan oleh al-Bazar dan dibenarkan oleh al-Hakim sebagai berikut :