Seperti yang kita ketahui, mencari harta merupakan suatu pekerjaan yank harus kita lakukan untuk memenuhi kbutuhan sehari-hari. Kebutuhan sehari-hari itu berupa kebutuhan pokok atau kebutuhan yang wajib kita penuhi setiap hari.
Menurut pendapat orang jawa kuno ada 3 pembagian kebutuhan pokok yang harus kita penuhi dalam kehidupan sehari-hari. yaitu SANDANG, PANGAN & PAPAN.
*Sandang berarti pakaian, yang ditujukan untuk menutup aurat.
Berdasarkan pandangan Islam, menutup aurat merupakan syariat yang harus diterapkan dalam hidup setiap orang. Karna semakin seseorang menutup auratnya, maka iya semakin meninggikan derajatnya (harga dirinya) pula.
*Pangan berarti makanan. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 168, yang artinya sebagai berikut :
"Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu"
*Papan berarti rumah atau tempat tinggal. Rumah merupakan tempat bernaung, berlindung, beristirahat dan tempat untuk ibadah.
Namun untuk memenuhi kebutuhan tersebut tidak mudah, kita perlu yang namanya bekerja, berjuang dan bertahan.
Bekerja sangat identik dengan mencari harta. Namun jika kita pahami bekerja dan mencari harta memiliki sebuah perbedaan yang sangat jelas.
yaitu "Tidak semua pekerjaan itu bertujuan untuk mencari harta, namun dalam mencari harta hanya bisa di tempuh dengan bekerja"
Dalam mencari harta kita perlu memperhatikan etika-etika, etika mencari harta telah diperintahkan Allah SWT. kepada kita, yang tertulis dalam QS. Al-Baqarah ayat 168 dan dijelaskan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, sebagai berikut :
<< >> ( )
Artinya : dari jabir ibnu bin abdullah r.a. berkata Rosulullah SAW bersabda, "Wahai manusia, bertaqwalah kepada Allah dan berbuat baiklah dalam mencari harta karna sesungguhnya jiwa manusia tidak akan puas atau mati hingga terpenuhi rezekinya walaupun ia telah mampu mengendalikan (mengekangnya), maka bertaqwalah kepada Allah SWT dan berbuat baiklah dalam mencari harta, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram"(HR. Ibnu Majah).
PENJELASAN
Hadits di atas mengandung unsur perintah kepada semua manusia, bentuk perintahnya adalah "Bertaqwalah kepada Allah da berbuat baiklah dalam mencari harta". Berbuat baik disini tidak hanya mencakup kesopanan ataupun budi pekerti saja. Namun berbuat baik disini merujuk dalam kebaikan dalam mencari harta, yaitu tentang bagaimana kita mendapatkan dan menggunakan harta tersebut.
Hadits diatas juga menjelaskan sifat tamak manusia, yang tertulis "sesungguhnya jiwa manusia tidak akan puas/mati hingga terpenuhi rezekinya". hal tersebut merupakan godaan atau ujian bagi orang yang bertaqwa agar mengikuti bisikan setan dengan menuruti hawa nafsunya sehingga orang yang bertaqwa menjadi ingkar kepada Allah dan mengambil jalan yang salah seperti mencuri, korupsi, gratifikasi dan semacamnya.
Dalam hadits tersebut juga terdapat kata penjelas, " Ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram". Maksutnya, dalam mencari harta kita harus tahu mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang hak dan yang batil, mana yang halal dan mana yang haram, dan mana yang harus kita ambil dan mana yang harus kita buang. Apabila kita sudah mengetahui dan melakuakan yang terbaik maka kita harus pasrah dan tawakal kepada Allah serta berdo'a agar apa yang kita lakukan dihitung ibadah kepadanya.
PENJELASAN MENURUT SUDUT PANDANG EKONOMI ISLAM
Kata "Berbuat baik dalam mencari harta" dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang tidak melanggar hukum, tidak merugikan orang lain, dan tidak merugikan diri sendiri.
Islam tidak memaksa, Islam tidak menekan dan Islam juga tidak merugikan. Islam memiliki hukum yang sangat adil terhadap semua permasalahan, termasuk permasalahan ekonomi. Islam melarang mencuri, mencopet, korupsi, gratifikasi, riba dan lain sebagainya. Karna hal tersebut dapat merugikan orang lain dan berdampak pada kerugian terhadap diri sendiri.
Hadits di atas juga menjelaskan tentang halal dan haram. Jika kita berbicara tentang masalah ekonomi, bayangan di otak kita pasti tentang jual beli. hal ini karna masalah ekonomi tidak bisa lepas dari jual beli, entah berbentuk barter barang dengan barang atau barang dengan uang. Dalam Islam, hal ini tiada bermafaat jika tidak memiliki etika.
Nabi SAW bersabda yang diriwayatkan oleh al-Bazar dan dibenarkan oleh al-Hakim sebagai berikut :
{ : : , }
Artinya : Rifa'ah bin Rofi' r.a., sesungguhnya Nabi SAW ditanya: apa pekerjaan yang paling utama atau baik? "Rosul menjawab, " Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya dan setiap jual beli yang baik"(HR. al-Bazar dan dibenarkan al-Hakim).
maksut jual beli yang baik disini adalah jual beli yank tidak mengandung riba, penipuan atau yg lainnya yang berdampak kerugian pada orang lain. Inilah salah satu yang disebut dengan etika mencari harta.
Adapun syarat orang mencari nafkah:
1.ilmu
Seorang berdagang harus mempunyai ilmu bagaimana cara berdagang yang baik dan benar tanpa adanya unsur riba.
2.taqwa
Taqwa adalah sebaik-baik bekal.seorang pedagang harus memiliki bekal taqwa.karena rosululloh saw bersabda :bahwa pedagang yang jujur lagi terpercaya akan bersama para nabi dan para syuhada. (HR.AT-THIRMIDZI).
Dua perkara tersebut yang harus dimiliki ,yaitu ilmu dan taqwa.jadilah pedagang  atau pegawai  yang berilmu dan bertaqwa.sebab ilmu dan taqwa itu merupakan kunci kesuksesan dalam mencari rezeki yang halal dan barokah.
Demikian artikel saya yang dapat saya tulisÂ
Mohon maaf apabila ad kesalahan dalam penulisan atau penjabarannya .semoga bermanfaat  bagi anda yang sudah meluangkan waktunya untuk membaca artikel ini.amiiin....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H