Mohon tunggu...
Gerbang News
Gerbang News Mohon Tunggu... Jurnalis - Jujur - Lugas - Transparan

Menjadi jendela informasi dunia, khususnya di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penyampaian Hasil Evaluasi, Kapolri: Integrasikan Pelayanan Publik ke Dalam Satu Data Polri

10 Maret 2022   23:48 Diperbarui: 10 Maret 2022   23:52 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Maka dari itu, Pelayanan Publik nantinya akan diintegrasikan ke dalam 'Satu Data Polri' sesuai Amanah dari Perpres RI No. 95 Tahun 2018 dan Perpres RI No. 39 Th. 2019," tegas Kapolri.

Di sisi lain, Menpan-RB RI Tjahjo Kumolo memaparkan, bahwa Pelayanan Publik merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi. Dimana 5 (lima) Prioritas Kerja 2019-2024 antara lain, Pembangunan SDM, Pembangunan Infrastruktur, Simplifikasi Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, dan Transformasi Ekonomi.

"Oleh karena itu, diharapkan kepada para Kapolres agar membina dan mengingatkan anggotanya dalam memberikan pelayanan yang cepat, ramah, mudah dan bebas korupsi atau tanpa pungli," jelas Tjahjo Kumolo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun