Mohon tunggu...
Gerald Vinch Nugroho
Gerald Vinch Nugroho Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hukum

Mahasiswa Hukum Universitas Katolik Parahyangan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Jika Kita Sibuk Menghakimi Mereka, Kapan Mereka Bisa Sembuh?

11 Mei 2020   12:12 Diperbarui: 11 Mei 2020   12:14 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Stigmatisasi yang masih sangat sering terjadi di Indonesia ini disebabkan oleh edukasi dan pengetahuan yang minim soal kesehatan mental, yang bukan merupakan hal yang dipelajari sejak masa kecil oleh masyarakat Indonesia. Indonesia bebas stigma kepada Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) nampaknya masih jadi mimpi muluk. 

Respons negatif seorang hakim terhadap masalah depresi Nunung Srimulat adalah gambaran nyata minimnya edukasi soal kesehatan mental di masyarakat, bahkan untuk kalangan berpendidikan tinggi. 

Masih sangat banyak masyarakat yang menyudutkan orang-orang yang masuk ke dalam bagian ODGJ, banyak yang menyudutkan bahwa mereka (ODGJ) bukanlah bagian dari kita, namun itu adalah hal yang sangat salah, karena jika kita tidak berhenti menghakimi mereka, kapan mereka bisa sembuh? Tindakan diskriminatif, perisakan, dan stigma negatif juga masih menghantui penderita gangguan jiwa di Indonesia. 

Gangguan jiwa kerap kali diasumsikan karena adanya guna-guna, kutukan, gangguan roh atau kurang iman. Permasalahan lain karena kurangnya fasilitas dan tenaga kesehatan jiwa.

Untungnya, ada beberapa komunitas yang membantu dan menampung aspirasi para ODGJ, hal ini membuat mereka menjadi lebih tenang dan nyaman dengan pandangan masyarakat kepada mereka, contoh komunitas seperti ini adalah Bipolar Care Indonesia, organisasi ini berupaya menjadi wadah untuk penderita, caregiver, dan siapa saja yang peduli dengan gangguan bipolar berlandaskan kasih sayang, kebersamaan, keterbukaan, kepercayaan, dan transparansi. 

Bipolar Care Indonesia memberikan edukasi kepada masyarakat tentang gangguan bipolar,memberi dukungan untuk penderita dan caregiver dengan kasih sayang tulus seperti keluarga sendiri, dan membangun penderita untuk terus melakukan kegiatan positif dan bermanfaat sebagai salah satu bagian dari terapi agar bisa hidup optimal. BCI bekerja melalui program psikoterapi, psikoedukasi dan art therapy.

Dengan adanya organisasi seperti BCI, hal ini memberikan sebuah harapan dan terang yang meyakinkan ODGJ bahwa ditengah-tengah stigma buruk yang menyelimuti keberadaan mereka, masih ada orang-orang yang peduli dan siap membantu demi kesembuhan dan ketenangan mereka, sebuah hal yang mungkin kecil namun sangat berarti bagi kehidupan mereka, mereka yang harus menghadapi kenyataan bahwa mereka "berbeda" dengan orang-orang pada umumnya. 

Namun dengan adanya BCI, kata "berbeda" bisa berubah menjadi "special." Memberikan sebuah harapan bagi mereka untuk tetap menjalani hari-hari mereka seperti biasa, seperti kita pada umumnya, tidak terjebak dalam stigma yang membuat mereka malu akan keadaan mereka. 

Dan kita sebagai anak muda dan generasi penerus bangsa, harus bisa mendukung mereka dan mendorong mereka untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda namun tetap satu juga.

Gangguan mental tidak bisa kita anggap sepele, pasalnya banyak orang-orang yang kehilangan orang tercinta di kehidupan mereka karena gangguan mental, banyak orang yang merasa depresi dan sudah tidak ingin lagi melanjutkan kehidupan mereka, banyak dari mereka memilih jalan untuk menyelesaikannya dengan mengakhiri hidup mereka. 

Mungkin itu adalah cara mereka untuk menghilangkan rasa sakit mereka, namun, orang-orang tercinta mereka juga akan merasakan rasa sakit yang disebabkan oleh kepergian mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun