Mohon tunggu...
Gentur Adiutama
Gentur Adiutama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Pecinta bulutangkis dan pengagum kebudayaan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Tiga Konsekuensi Menjadi PNS di Usia Muda

15 Oktober 2018   20:31 Diperbarui: 16 Oktober 2018   23:44 5150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PNS harus siap dengan gaji pertama yang tidak besar. Foto: Tribunnews.

Juga ada istilah-istilah dalam sistem birokrasi yang harus diketahui semisal disposisi, KAK (kerangka acuan kerja), SPT (surat perintah tugas), SPPD (surat perintah perjalanan dinas), SBM (standar biaya masukan), dll.

Beberapa peraturan dan istilah itu tidak diajarkan sama sekali di bangku sekolah dan perkuliahan. Maka ini otomatis menjadi hal yang benar-benar baru bagi anak-anak muda yang 'nyemplung' ke birokrasi.

Di sisi lain, rekan kerja dan pimpinan itu berharap agar para PNS baru segera memahami tata aturan birokratis itu dengan baik. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang bisa berakibat masalah serius. Misalnya melangkahi jalur koordinasi dengan pimpinan, ketidaklengkapan pelaporan keuangan, kekurangtelitian dalam penyusunan surat untuk instansi lain, dan lain-lain.

Tapi jangan khawatir karena pasti akan ada arahan dan pendampingan dari pimpinan maupun senior. PNS muda sebaiknya tidak malu bertanya apabila ada hal yang tidak dipahami. Selain itu, juga akan ada pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi para CPNS sehingga proses pembelajaran itu bisa semakin lengkap.

Para PNS muda tidak boleh antipati pada birokrasi. Meskipun kehadiran generasi muda dalam struktur pemerintahan diharapkan mampu membawa angin perubahan yang meningkatkan kualitas birokrasi, namun mereka tidak serta-merta bisa mengubah semua tatanannya. 

Sebagai contoh adalah penggunaan surat-menyurat dan nota dinas dengan tanda tangan dan cap basah yang tetap tidak bisa digantikan oleh surat elektronik. Kebijakan berbagi data antar unit yang meskipun kini mudah dilakukan secara digital pun perizinan dan persetujuan oleh pimpinan tetap harus diproses manual. Para PNS muda harus legowo menerima aturan-aturan semacam ini.

Para PNS harus siap dengan semua konsekuensi pekerjaan. Foto: KOMPAS.
Para PNS harus siap dengan semua konsekuensi pekerjaan. Foto: KOMPAS.
Demikianlah tiga konsekuensi yang akan dihadapi oleh anak-anak muda yang bekerja sebagai PNS segera setelah menyelesaikan pendidikan formal. Hal itu tidak perlu menjadi kerisauan yang menakutkan. Yang penting, jika sudah berniat bekerja sebagai abdi negara, maka selayaknya siap menyesuaikan diri dan mengikuti semua hal yang menjadi konsekuensinya. Jangan lupa juga untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan berintegritas!

Selamat bergabung sebagai PNS!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun