Juga ada istilah-istilah dalam sistem birokrasi yang harus diketahui semisal disposisi, KAK (kerangka acuan kerja), SPT (surat perintah tugas), SPPD (surat perintah perjalanan dinas), SBM (standar biaya masukan), dll.
Beberapa peraturan dan istilah itu tidak diajarkan sama sekali di bangku sekolah dan perkuliahan. Maka ini otomatis menjadi hal yang benar-benar baru bagi anak-anak muda yang 'nyemplung' ke birokrasi.
Di sisi lain, rekan kerja dan pimpinan itu berharap agar para PNS baru segera memahami tata aturan birokratis itu dengan baik. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang bisa berakibat masalah serius. Misalnya melangkahi jalur koordinasi dengan pimpinan, ketidaklengkapan pelaporan keuangan, kekurangtelitian dalam penyusunan surat untuk instansi lain, dan lain-lain.
Tapi jangan khawatir karena pasti akan ada arahan dan pendampingan dari pimpinan maupun senior. PNS muda sebaiknya tidak malu bertanya apabila ada hal yang tidak dipahami. Selain itu, juga akan ada pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi para CPNS sehingga proses pembelajaran itu bisa semakin lengkap.
Para PNS muda tidak boleh antipati pada birokrasi. Meskipun kehadiran generasi muda dalam struktur pemerintahan diharapkan mampu membawa angin perubahan yang meningkatkan kualitas birokrasi, namun mereka tidak serta-merta bisa mengubah semua tatanannya.Â
Sebagai contoh adalah penggunaan surat-menyurat dan nota dinas dengan tanda tangan dan cap basah yang tetap tidak bisa digantikan oleh surat elektronik. Kebijakan berbagi data antar unit yang meskipun kini mudah dilakukan secara digital pun perizinan dan persetujuan oleh pimpinan tetap harus diproses manual. Para PNS muda harus legowo menerima aturan-aturan semacam ini.
Selamat bergabung sebagai PNS!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H