SLORC telah mencapai perjanjian dengan beberapa milisi separatis yang memungkinkan mereka untuk memperdagangkan heroin dan melakukan perjanjian untuk tidak menyerang pasukan pemerintah atau memasuki area di bawah kendalinya. Narkotika yang diproduksi di Segitiga Emas dulu diekspor ke Negara non-Asia. Telah berubah sejak akhir 1980-an karena peningkatan konsumsi drastis dalam pengggunaan obat-obatan di Asia Timur seperti konsumsi narkotika jenis amphetamine-type stimulants (ATS), yang diselundupkan dari Myanmar Utara, Laos dan Kamboja, kini telah menjadi masalah utama narkoba di dunia. Penyalahgunaan yang konsisten menyebabkan kekerasan perilaku, halusinasi yang dalam, depresi, dan mengakibatkan usia rata-rata pengguna terus menurun dengan cepat.Â
Selama sepuluh tahun terakhir, masalah migrasi ilegal semakin dikaitkan dengan masalah yang  terorganisir yang dilakukan kelompok-kelompok kriminal yang sekarang sebagian besar mengendalikan penyelundupan dan perdagangan manusia. Penyelundup manusia biasanya menuntut sejumlah besar uang kepada individu-individu untuk masuk secara ilegal ke negara baru. penyelundup biasanya menyediakan transportasi, paspor palsu, transit, akomodasi dan penyeberangan perbatasan.Â
Penguatan prosedur imigrasi di negara tuan rumah sering memaksa mereka yang ingin keluar dari kemiskinan atau keluar dari konflik dalam negeri untuk menggunakan layanan berbahaya dan mahal ini. Imigran yang tidak berdokumen biasanya mengembalikan uang perjalanan setelah kedatangan mereka. Karena tidak mampu melunasi utangnya, banyak yang mulai bekerja dalam pekerjaan dengan keterampilan rendah, industri seks dan kejahatan. Karena itu memaksa mereka untuk terlibat dalam penyelundupan serta eksploitasi pekerja ilegal.Â
Perdagangan manusia menjebak sebagian besar perempuan muda dan anak-anak ke dalam pekerjaan haram atau pelacuran melalui penggunaan kekerasan maupun penipuan. Mereka berakhir setelah dijanjikan pekerjaan yang baik sebagai budak seks, pekerja rumah tangga,dan tenaga kerja murah. Paspor mereka umumnya disita dan status ilegal mereka membuatnya jauh lebih sulit bagi mereka untuk mendekati otoritas polisi setempat. Ketika mereka melakukannya, mereka akan mendapat risiko denda, hukuman penjara dan deportasi.
Banyak pekerja yang tidak berdokumen di Asia mengandalkan penyelundup manusia secara ilegal yang menjadi tujuan akhir mereka. Mayoritas imigran ilegal ini sekarang adalah wanita yang sering jatuh ke tangan pedagang manusia. PBB memperkirakan bahwa 200.000 perempuan diperdagangkan setiap tahun di Asia Tenggara. Ribuan wanita dari Cina, Laos, dan Myanmar bekerja sebagai pelacur di Thailand. Gadis-gadis Vietnam juga diperdagangkan ke Kamboja untuk memasok pekerja seks ke Cina dan Taiwan. Perdagangan ilegal perempuan telah menjadi sumber pendapatan mayoritas bagi para pedagang manusia. Kemiskinan dan juga kurangnya pendidikan dan kesempatan kerja bagi perempuan adalah akar penyebab masalah ini.
Mengapa kejahatan Transnasional sangat berbahaya ?
Singkat saja, karena masih sulitnya untuk mengatasi atau menanggulangi kejahatan transnasional ini di sebagian negara karena disebabkan oleh serangkaian faktor domestik, termasuk korupsi, kepentingan pribadi, dan kurangnya sumber daya. Hubungan antara ketidakstabilan rumah tangga, kemiskinan. Karena sebagian besar negara-negara berkembang dan negara lemah menderita kerapuh institusi domestik seperti masalah sosial ekonomi, dan korupsi serta hukum yang dibiayai dengan buruk oleh lembaga penegak hukum telah merusak upaya domestik untuk memerangi kejahatan transnasional yang terorganisir. Misalnya, korupsi, kurangnya sumber daya, dan masalah pertumbuhan perdagangan narkoba dan konsumsi narkoba yang masih tinggi di sebagian negara. Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi di negara - negara berkembang dan negara lemah ini juga mengurangi kemampuan untuk menangani kejahatan transnasional, khususnya masalah penyelundupan manusia, perdagangan manusia, narkotika dan terorisme.
Masalahnya, penanggulangan masalah kejahatan transnasional ini sangat terkait erat dengan masalah kedaulatan nasional suatu negara, karena kegiatan kejahatan transnasional merupakan ancaman bagi negara-negara merdeka yang membahayakan kelangsungan hidup suatu negara. Di satu sisi, kerja sama yang efektif negara - negara dunia untuk memerangi kejahatan transnasional memaksakan negara untuk  menyerahkan kedaulatan nasional negaranya yang merupakan bagian dari kedaulatan nasional untuk memerangi kejahatan transnasional tersebut, dan tentu saja ini sangat bertentangan langsung dengan pemahaman Westphalia tentang kedaulatan nasional, yang masih lazim di antara negara-negara dunia secara tradisional telah menjadi pembela yang kuat terhadap kedaulatan nasional dan integritas teritorial.  Hal inilah yang menyebabkan kejahatan transnasional menjadi kejahatan yang menggemparkan dunia saat ini karena belum adanya cara, atau aturan yang efektif tanpa mengganggu kedaulatan nasional suatu negara agar dapat menghentikan dan mengurangi kejahatan transnasional.
Daftar Pustaka
I Nyoman Sudira, Budi Winarto, 1997, "The Critical Review of Political Realism and Its relevance to Post Cold War International Politics"