Mohon tunggu...
Genoveva SekarJemparing
Genoveva SekarJemparing Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis lepas yang masih belajar sembari berkelakar

Halo, salam kenal ! Nama saya sudah tertera, setelahnya terserah anda ingin memanggil saya dengan kata yang mana. Genoveva, Sekar, atau Jemparing. Itu tidak terlalu penting. Terlebih penting, silahkan membaca sejenak hasil pemikiran di larut malam saya. Dengan harap-harap cemas, saya tunggu kritik, saran, atau respon Anda. Sampai berjumpa di dunia nyata dari saya yang sangat suka musik, alam terbuka dan senja.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Proyek "Jurassic Park", Sebuah Penggarapan Berlatar Bisnis di Taman Nasional Habitat Komodo yang Ditolak Warga Lokal

10 November 2020   15:13 Diperbarui: 10 November 2020   15:46 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komodo adalah salah satu binatang endemik Indonesia dan semakin langka populasinya. Habitatnya yang sudah dijaga senatural mungkin oleh warga lokal, hendak diambil alih pebisnis lokal yang mungkin akan mendestruksi tanah Pulau Rinca tersebut. 

Pulau Rinca merupakan sebuah pulau yang dikhususkan sebagai Taman Nasional untuk hewan prasejarah komodo. Selain menjadi habitat, lokasi juga memungkinkan untuk dijadikan lokasi wisata.

Pada bulan Oktober 2020, beredar berita mengenai sebuah proyek bisnis yang berlokasi di Taman Nasional Komodo Nusa Tenggara Timur tersebut. Keputusan ini mendapatkan respon pro dan kontra dari warga lokal.

Tirto. ID
Tirto. ID

Rencana pembangunan Geopark yang menghabiskan dana Pemerintah Indonesia sebesar Rp 21,21 miliar ini dipandang akan merusak habitat, ekosistem, struktur tempat tinggal bagi komodo dan makhluk hidup lainnya.

Dilansi dari TEMPO.CO dalam artikel yang berjudul Locals Strongly Reject 'Jurassic Park' Project at Komodo National Park Area karya Francisca Christy Rosana (2020), masyarakat yang tergabung ke dalam komunitas Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat mengirimkan surat protes terhadap pemerintah daerah.

Perjuangan Masyarakat Lokal dalam Menyuarakan Protes untuk Melindungi Kehidupan Komodo

Ketua dari Formapp, Aloysius Suhartim Karya mengajukan permintaan kepada Pemerintah Indonesia. Karya bersama rekan pebisnis lokal lainnya, ingin pemerintah menghentikan rencana pembangunan Geopark di Pulau Rinca tersebut.

"Kami juga meminta pemerintah untuk menjadi transparan terkait dengan proyek pembangunan dan segera melakukan konsultasi dengan warga terlebih dahulu," ujar Karya. 

Formapp melayangkan protes berupa surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai. Komunitas tersebut mengirim sebanyak tiga kali dan belum mendapatkan respon.

Pos Kupang - Tribunnews.com
Pos Kupang - Tribunnews.com

Di sisi lain, mereka juga menyampaikan suara kepada badan pemerintahan tingkat nasional. Formapp mengirimkan bentuk protes yang sama kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Masyarakat yang tergabung tidak menyerah akan kondisi tersebut. Sebagai langkah terakhir, mereka mengajukan keluhan kepada UNESCO dan UNEP pada Rabu (9/09/2020) lalu.

Formapp menduga bahwa proyek Geopark yang berlangsung di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur didorong oleh minat atau ketertarikan dari para investor pengusaha.

 'Jurassic Park' Mendapat Protes, Dirasakan Merusak Kondisi Ekosistem Taman Sesungguhnya

Pulau Rinca merupakan salah satu wilayah dan destinasi wisata di Indonesia yang masih asli kondisi alamnya. Hal ini berkaitan dengan komodo yang tinggal di sana.

Struktur daerah dan kondisi ekosistem yang masih natural dan asli tersebut ingin dijaga oleh warga lokal. Maka dari itu mereka menolak adanya proyek Geopark melalui komunitas Formapp.

Menurut warga, proyek akan mengancam habitat alam di dari margasatwa yang tinggal di Taman Nasional Komodo.

Salah satu anggota dari Formapp yang aktif dalam dunia pariwisata dan konservasi, Venna Haryanto menolak rencana konstruksi karena alasan dampak destruktif yang akan terjadi.

Venan menyampaikan bahwa rencana pembangunan berbasis beton ini mempengaruhi atau 'melawan' habitat alami dari komodo. Habitat tempat tinggal kadal raksasa tersebut berada di situs konservasi nasional dan kawasan alam yang dilindungi oleh hukum dari Kementerian Kehutanan No. 306 tahun 1992.

Proyek ini diperkirakan akan memberikan dampak yang buruk bagi kawasan taman nasional. Jika rancangan yang sudah dibuat berhasil, bisnis pariwisata berbasis alam tersebut akan terancam dan harus melalui perawatan yang cukup serius.

Kompas.com
Kompas.com

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Wayan Darmawan menyampaikan sudut pandang dari aspek keamanan. Disampaikan bahwa pembangunan Pulau Rinca sudah melalui proses pertimbangan.

Pertimbangan telah dilakukan dalam segi keamanan untuk wisatawan. Fasilitas yang disediakan ketika wisatawan akan berkunjung, memisahkan mereka dengan komodo.

Hal ini melihat risiko yang harus dihindari atau yang tidak diinginkan. Pihak Dinas Pariwisata juga melihat proyek dengan tetap mempertahankan kawasan tempat tinggal komodo yang terpisah dengan kawasan pariwisata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun