Mohon tunggu...
Generus LDII
Generus LDII Mohon Tunggu... Jurnalis - Profesional Religius

Ini adalah akun yang berisi tulisan dari pemikiran-pemikiran para pakar dan profesional dari lingkungan warga LDII

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengintip Peran FKPM Dai Kamtibmas

7 September 2020   21:22 Diperbarui: 9 Oktober 2020   06:32 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk selanjutnya, FKPM bisa bergandeng tangan dengan Polri mengoptimalkan peran Dai Kamtibmas dalam membina umat berdasarkan nilai-nilai agama Islam, Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta memperkuat tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Para Dai Kamtibmas yang selama ini ada di ormas-ormas Islam lainnya dan tersebar di segenap penjuru diharapkan merapatkan diri konsolidasi dalam wadah FKPM untuk lebih berbenah beramal shalih berjuang melaksanakan tugas mulia dakwah amar makruf nahi mungkar serta memudahkan koordinasi dengan aparat kepolisian dalam berpartisipasi mewujudkan keamanan dan ketertiban yang lebih mantap. Kedekatan para dai/ulama dengan para aparat kepolisian diprediksi mampu mereduksi isu-isu keagamaan yang berpotensi memecah belah persatuan serta lebih cepat menangkal kebuntuan komunikasi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman.

Pembentukan FKPM ini juga menambah berkah semakin kokohnya ukhuwah Islamiyah antarormas karena bisa lebih sering komunikasi. (46)

— Sun Djok San, wakil ketua LDII Jateng

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun