Untuk selanjutnya, FKPM bisa bergandeng tangan dengan Polri mengoptimalkan peran Dai Kamtibmas dalam membina umat berdasarkan nilai-nilai agama Islam, Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta memperkuat tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Â
Para Dai Kamtibmas yang selama ini ada di ormas-ormas Islam lainnya dan tersebar di segenap penjuru diharapkan merapatkan diri konsolidasi dalam wadah FKPM untuk lebih berbenah beramal shalih berjuang melaksanakan tugas mulia dakwah amar makruf nahi mungkar serta memudahkan koordinasi dengan aparat kepolisian dalam berpartisipasi mewujudkan keamanan dan ketertiban yang lebih mantap. Kedekatan para dai/ulama dengan para aparat kepolisian diprediksi mampu mereduksi isu-isu keagamaan yang berpotensi memecah belah persatuan serta lebih cepat menangkal kebuntuan komunikasi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman.
Pembentukan FKPM ini juga menambah berkah semakin kokohnya ukhuwah Islamiyah antarormas karena bisa lebih sering komunikasi. (46)
— Sun Djok San, wakil ketua LDII Jateng
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H