Tim Penyusun
Ketua Genbi Undip : Lia Agustiana
Peneliti :Â Salma Budi Prameswari (Penanggung Jawab), Rosita Nurul Janatin, Stevanus Sangapta Sebayang, Riris Roslina Sitanggang
Ketua divisi Research and Development :Â Fatimah Az Zahra Andryani
Wakil Ketua divisi Research and Development : Ie, Cleonie Annisa Purnomo
Tahun 2024 menandakan kembalinya euforia pesta demokrasi di Indonesia. Perhelatan akbar pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan kembali digelar. Musim pemilu tak hanya menarik perhatian dalam ranah politik, tetapi juga ekonomi.Â
Pertanyaan tentang potensi musim pemilu sebagai pendongkrak ekonomi terus muncul. Di balik hiruk pikuk politik dan kontestasi antar kandidat, terdapat aliran dana kampanye yang signifikan, yang diyakini dapat memicu efek domino positif bagi berbagai sektor ekonomi. Kajian ini bertujuan untuk mengkaji kondisi perekonomian serta berbagai kebijakan ekonomi pada saat masa pemilu. Melalui kajian ini, diharapkan dapat dipahami bagaimana momen demokrasi ini dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Aliran Dana KampanyeÂ
Dana kampanye merupakan sumber daya penting dalam proses demokrasi. Dana inilah yang membuat partai politik dan kandidat dapat menjangkau pemilih dan mengkomunikasikan visi dan misi mereka. Dana kampanye dapat diperoleh dari berbagai sumber, seperti sumbangan perorangan, sumbangan dari kelompok, dan sumbangan dari badan usaha non-pemerintah. Aliran dana tersebut dialirkan ke berbagai pihak untuk membiayai kegiatan kampanye, seperti tim kampanye, media massa, dan penyedia jasa.Â
Dana kampanye menjadi salah satu faktor utama yang mendorong efek domino ekonomi dalam pemilu. Pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024, Kementrian Keuangan (Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran pemilu sebesar Rp 38,2 triliun yang utamanya dianggarkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Abdurohman memaparkan pemilu dapat meningkatkan konsumsi, baik dari sisi pemerintagan maupun masyarakat. Konsumsi pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) diperkirakan naik 0,75% di 2023 dan 1% di 2024.
Sementara itu, tara Konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) juga diproyeksi naik 4,72% di 2023 dan 6,57% di 2024 sebagai dampak dari pengeluaran calon legislatif (caleg). Angka tersebut berdasarkan perhitungan kasar dari asumsi pengeluaran caleg DPR sebesar Rp 1 miliar per orang dan caleg DPRD di kisaran Rp200 juta. Dengan perkiraan total caleg sebanyak 8.037 untuk memperebutkan 500 kursi DPR RI, 12.372 kursi DPRD Tingkat I, dan 17.510 kursi DPRD Tingkat II.Â