Salah satu tradisi seni yang masih dilestarikan adalah senandung khusus yang hanya boleh dinyanyikan oleh pasangan suami istri. Senandung ini merupakan bentuk puisi cinta yang memiliki daya tarik emosional mendalam. Namun, aturan adat melarang senandung ini dipertunjukkan di depan umum karena dipercaya dapat memunculkan hasrat yang tidak semestinya. Â
Insiden yang Melukai Adat
Ada satu kejadian yang membuat masyarakat desa merasa terluka. Seorang anak perempuan dari desa tersebut bersenandung di luar desa dan memperlihatkannya kepada khalayak ramai. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran adat yang mendalam, karena senandung itu semestinya hanya untuk suami istri. Perbuatan ini tidak hanya melukai hati keluarga tetapi juga mencoreng kehormatan adat istiadat desa. Â
Tradisi di KAT Pematang Kejumat adalah cerminan dari kehidupan masyarakat yang penuh makna dan kesederhanaan. Meski menghadapi tantangan zaman, mereka terus berjuang untuk menjaga identitas budaya mereka agar tetap hidup dan dihormati.
Pewarta: Muthia Anggraini Azzahro & Muthiya Haliza
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H