Oh coba pikirkan soal nasib nelayan bila reklamasi dilakukan? Nenek moyang kita kan seorang pelaut, sudah biasalah mempertaruuhkan nasib dari melaut. Jadi, kita juga harus hormati aspirasi para nelayan yang tergusur ruang hidupnya akibat reklamasi ini.
Mari pikirkan apa solusinya?
Mengapa negara kita tidak pernah memikirkan tentang industri perikanan yang jauh lebih besar, dengan kapal-kapal besar, yang bisa melibatkan para nelayan yang tergusur ruang kerjanya ini. Katanya kita negara maritim, tapi kok kita hanya punya nelayan-nelayan yang usahanya kecil-kecilan, tidak ada usaha besar-besaran yang difasilitasi negara, atau mungkin difasilitasi para pengusaha Indonesia yang kaya raya, yang banyak juga hidup di dunia politik itu.
Lalu, masih ada satu lagi, setelah dipikir-pikir dengan pikiran yang sederhana dan seadanya, ternyata reklamasi, dalam waktu singkat ini akan mengakibatkan harga ikan jadi mahal karena langka. Oh ya? Kan banyak nelayan pencari ikannya tidak bekerja, wajarkan saya mikir gitu.
Nah, ini dia, kita tidak bisa mendulang semua keuntungan, sepertinya kita harus pilih, bila memilih devisa dari pariwisata, tentu akan mengurangi devisa dari dunia ikan-ikanan dan sumber daya laut lainnya. Ini terbukti, di Bali, saya merasakan kok harga ikan mahal-mahal ya, padahal kan dekat laut. Masih dengan pikiran sederhana dan sedadanya, eh seadanya, saya simpulkan karena lautan kan dimanfaatkan untuk wisata bukan untuk menjaring ikan. Wajar lah.
Barangkali itulah kalau soal reklamasi, marilah kita bahas lagi ke soal-soal yang diributkan di media-media.
Ahok terbitkan Izin Prinsip
Ahok sudah keluarkan izin prinsip, itu tandanya Ahok bisa dibawa-bawa dalam pusaran kasus yang bernoda korupsi ini. Apalagi sekarang kan lagi panas-panasnya soal politik daerah di DKI Jakarta.
Tapi seperti yang telah kita ketahui pula, Ahok sesungguhnya hanya memperpanjang izin prinsip saja yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur Fauzi Bowo pada 21 September 2012. Sebagai bahan catatan, ini ditandatangani satu bulan sebelum Pak Foke lengser. Catatannya lagi, pada bulan september sudah diumumkan pemenang putaran kedua Pilkada DKI, yakni Pak Jokowi dan Pak Ahok sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Kalau hal ini dianggap bisa mengundang banyak kecurigaan dan indikasi lainnya, silahkanlah berspekulasi, tapi jangan sampai tanpa bukti dan fakta-fakta ya, biar jangan hanya bikin kegaduhan aja. Kan kalau gaduh, kita juga yang rugi, pikir sendiri aja, kegaduhan itu bisa bikin ekonomi kacau balau, ntar kita mau makan apa, mau kerja apa, mau ini, mau itu kan jadi susah.
Nah, soal memperpanjang izin prinsip kira-kira samakah dengan memperpanjang SIM A atau SIM C atau SIM apapun itu? Dengan pikiran sederhana saya, sepertinya sama saja, kan kajiannya sudah, sebenarnya tinggal diperpanjang saja masa berlakunya, kecuali ada hal-hal khusus yang patut dipertimbangkan sehingga ini tidak bisa diperpanjang.