Diriku sempat tinggal di rumah dinas pemda Sabang bersama orang tuaku selama 3 tahun (1987-1990), pulang sekolah lalu sore hari pergi mengaji ke rumah kakek Abu Juned. Diriku malam harinya kembali tidur di rumah dinas yang terbuat dari papan dan sudah banyak rayapnya.
Dinding rumah dinas Pemda Sabang (dibangun tahun 1970) banyak yang bolong-bolong dan terpaksa dilapisi oleh seng. Bagian belakang rumah dinas ini sempat juga ditambahkan oleh bapakku untuk dapur dan ruang makan yang terbuat dari seng mirip bedengan seperti tempat tinggal Kami dahulu di Jakarta.
Pada tahun 1992 sempat juga bapakku mengajukan usulan ke Walikota Sabang untuk memiliki rumah dinas ini dan membelinya, akan tetapi ditolak.
Saat itu kondisi politik antara bapakku dengan Walikota Sabang sedang memburuk termasuk Walikota Sabang sebelumnya, beberapa kali tidak naik pangkat dan tidak ada jabatan apa-apa hampir 10 tahun lamanya.
Kemudian hari pada November 1994, bapakku Drs.M.Nasir diangkat dan dilantik menjadi Assistant II Walikota Sabang, hal ini sebagai "HADIAH" sebelum Walikota Sabang mengakhiri masa jabatannya pada November 1995.
Sampai akhir hayatnya bapakku tidak mempunyai rumah sendiri dan masih meninggalkan utang/pinjaman kepada nenekku. Akhirnya utang itu baru dapat terbayarkan setelah 14 tahun.
Pasca tenggelamnya kapal KMP Gurita "DIKASIH HADIAH" pada hari Jumat malam, 19 Januari 1996, jam 20:30 WIB. Maka sesuai peraturan Walikota Sabang bila tidak bekerja lagi di Pemda Sabang, maka dalam waktu 3 bulan harus segera mengosongkan rumah dinas.
Berhubung kesibukan diriku yang sedang berada di kota Lhok Seumawe dan sesuai aturan Walikota Sabang, Surat Kematian baru boleh keluar setelah satu tahun pasca kecelakaan tenggelamnya kapal KMP Gurita.
Kedua orang tuaku "Hilang" di dasar laut, teluk Balohan Sabang. Kuburannya di palung laut yang dalamnya 385-444 meter.
Maka penyerahan kunci rumah dinas pemda Sabang baru dapat diriku lakukan pada bulan Oktober 1996. Akhirnya diriku pindah kembali ke rumah kakekku di Sabang Aceh setelah 17 tahun (1979-1996) "TINGGAL" di rumah dinas pemda Sabang.
Sebelum kakekku Abu Juned meninggal dunia maka kakekku berwasiat bahwa rumah kakekku yang ada di Sabang diberikan kepada ibuku dan adik perempuan ibuku.