Mohon tunggu...
Rachmad Gempol
Rachmad Gempol Mohon Tunggu... -

RACHMAD YULIADI NASIR, Jurnalis Independent. Mesjid Deah Bitay Aceh Turkiye Jl.Teungku Di Bitay No.1\r\nBitay Jaya Baru Banda Aceh 23235. SMS: 088260020123\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Audit Hukum untuk Mencegah Salah Kebijakan

5 November 2012   07:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:57 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah Bank Century yaitu pada saat kasus ini mencuat ke permukaan, banyak kalangan berpendapat kalau audit BPK saja tidak cukup untuk mengungkap kasus ini. Pasalnya dalam hal ini BPK hanya melakukan audit keuangan, bukan audit hukum.

Dengan adanya audit hukum ini maka subjek hukum, yaitu lembaga kementerian yang diisi menteri, sekjen, dirjen, serta bawahannya dapat terlihat masing-masing kewenangan dalam Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi).

Audit hukum, juga menilai perbuatan hukumnya, seperti dalam pengadaan barang yang dapat menilai prosedur pengadaan benar atau tidak, dan modus atau caranya seperti apa jika memang ada penyimpangan.

Hal lainnya adalah dapat melihat tingkat kepatuhan hukum subjek hukum tersebut ketika melaksanakan tupoksi para pemangku kepentingan apakah sesuai dengan peraturan atau tidak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun