Ratifikasi juga diperlukan dalam rangka mempertegas komitmen untuk perlindungan buruh migran termasuk pemenuhan HAM, memperkuat landasan hukum bagi perlindungan buruh migran serta memperkuat mekanisme perlindungan pekerja migran yang telah ada.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!