Indonesia maun tidak mau tidak bisa berdiam diri ketika perang masih berlangsung. Perang telah menimbulkan kerumitan bagi Indonesia dalam mengelola hubungan internasional dengan sejumlah negara. Negara Barat yang ingin menyisihkan Rusia dari berbagai organisasi internasional, termasuk G20. Posisi presidensi G20 menjadikan Indonesia secara otomatis harus bersinggungan dengan negara yang berkonflik secara langsung maupun tidak langsung dan menempatkan sejumlah isu dinilai ulang relevansinya.
Baca: Relevansi Agenda Presidensi G20 Indonesia di Tengah Perang Rusia-Ukraina
Sanksi terhadap Rusia mungkin tidak berdampak besar bagi Indonesia saat ini. Dengan jalinan perdagangan antarnegara yang kompleks, mencakup jaringan rantai pasok dan transaksi perbankan, Indonesia harus bersiap mengantisipasi dampak yang ditimbulkan pada masa mendatang. Sampai saat ini, pemerintah masih belum menjelaskan dengan sistematik bagaimana respon terhadap perang.
Perspektif pemerintah terhadap perang juga terkesan sempit (hanya perang antara dua negara). Hal ini mungkin bertujuan untuk tidak menimbulkan pertentangan dengan negara yang berkonflik.Â
Pemerintah masih menjalankan bisnis seperi biasanya dengan menghubungi negara mana saja  yang siap berdagang dan berinvestasi dengan Indonesia. Apa yang belum dijelaskan dari seluruh pendekatan ini adalah pertimbangan geopolitik global dan regional. Hal ini perlu dijelaskan untuk mengurangi kerentanan Indonesia terhadap dinamika konflik yang nampaknya akan berlangsung lama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H