Pendekatan yang biasanya dilakukan dalam menyelesaikan masalah persampahan adalah pendekatan yang konvesional yang bersifat pasif dan instruksional dengan lebih menekankan kepada penananganan dan pengelolaan sampah yang dibuang. Kebijakan pengelolaan sampah lebih menekankan kepada bagaimana sampah dikumpulkan, diangkut dan dibuang ke suatu tempat karena dianggap sebagai barang sisa yang sudah ada tidak ada manfaatnya.
Mengenai konsep 3R, Sadoko (1993) mengemukakan sebagai berikut:
Reduce
Mengurangi volume sampah. Kegiatan ini disebut juga tindakan pencegahan sampah, dilakukan dengan cara mengkonsumsi barang lebih sedikit dan tidak banyak menggunakan kemasan.
Reuse
Menggunakan barang kembali yang telah dipakai tanpa melalui proses pengubahan. Barang yang tidak dapat digunakan lagi dapat disumbangkan kepada orang lain atau menjualnya.
Recycle
Mendaur ulang barang yang tidak terpakai dengan melalui suatu proses, misalnya kertas daur ulang yang diperoleh dari kertas-kertas bekas, botol plastik, dan lain-lain. Proses daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai.
BABII
DESKRIPSI OBJEK PENELITIAN
2.1Deskripsi umum Masyarakat Tambak Bayan RT 07/RW 03