Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pildun U20: Seharusnya Pemerintah Mencontoh Kominfo saat Pro-Kontra PSE

4 April 2023   12:53 Diperbarui: 4 April 2023   12:57 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tapi, Jokowi seharusnya bisa menjelaskan dengan baik bila penolakan keikutsertaan Israel dalam Piala Dunia U20 atas dasar konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, penolakan timnas Israel juga merupakan pengejawantahan penegakan kedaulatan NKRI. 

Sesungguhnya, polemik serupa pernah menghantam Kominfo saat mewajibkan seluruh perusahaan penyelenggara sistem elektronik, baik nasional maupun internasional, untuk mendaftar PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Kominfo.

Ketika itu terjadi pro-kontra. Banyak perusahaan, khususnya perusahaan besar yang bermarkas di luar negeri yang menolak mendaftarkan perusahaan ke PSE Kominfo.

Tapi, Menkominfo Johnny G Plate keukeuh. Dengan tegas Johnny, menyatakan pendaftaran PSE dalam rangka menjaga kedaulatan digital. Padahal, sikap Johnny hanya berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 yang mengatur pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tersebut diterbitkan guna melindungi kepentingan masyarakat dan bangsa. Dari sinilah adanya upaya negara dalam menjaga kedaulatannya. 

Upaya menjaga kedaulatan negara ini dapat terbaca dari serangkaian pernyataan Menkominfo Johnny G Plate. Misalnya, dalam sebuah kesempatan Johnny menegaskan diterbitkannya Permen Kominfo No. 5/2020 berangkat dari kesadaran untuk menegakkan kedaulatan digital (digital sovereignty).

Dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier yang diunggah lewat platform Youtube pada 2 Agustus 2022, Menkominfo Johnny G Plate menjelaskan panjang lebar tentang tiga fase bangsa Indonesia dalam menegakkan kedaulatan negara. 

Fase pertama, adalah pada saat perjuangan kemerdekaan politik dan teritorial. Fase pertama tersebut dilanjutkan dengan fase kedua. Dalam fase kedua, Indonesia berupaya mencapai kedaulatan maritimnya melalui Deklarasi Djuanda pada 1957. Dan saat ini, Indonesia tengah mewujudkan fase ketiga kedaulatannya, yaitu kedaulatan digital. 

"Kita menjaga kedaulatan digital, jangan sampai terbentuk koloni-koloni, seperti pada saat perjuangan kemerdekaan," terang Johnny yang dalam wawancara tersebut tampak santai dengan mengenakan jaket kulit berwarna coklat.

Jika diamati, ketika polemik PSE Kominfo meledak, sebelumnya publik tidak menyoroti kedaulatan digital. Ketika itu, pembahasan tentang  teknologi digital hanya berkutat pada pemanfaatan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi. Karenanya, tema kedaulatan digital yang diketengahkan Menkominfo Johnny G Plate dan jajarannya masih terdengar asing di telinga sebagian besar masyarakat Indonesia.

Tetapi, berkat ketelatenan Menkominfo Johnny G Plate dan jajarannya, perlahan publik mulai mengerti tentang perlunya menjaga kedaulatan digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun