Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lewat Usulan "Perpres Media" Menkominfo Johnny G Plate Lindungi Media dan Masyarakat

10 Februari 2023   19:57 Diperbarui: 10 Februari 2023   20:02 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Americanpersinstitute.org

Saat menyampaikan keynote speech-nya pada acara Peringatan Hari Pers Nasional 2023, di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di Kabupaten Deli Serdang, pada 9 Februari 2023, Jokowi meminta Menkominfo Johnny G Plate dan Dewan Pers agar menggeber dua perpres.

Perpres yang pertama adalah Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Beleid ini juga disebut sebagai Perpres Publisher Rights atau Hak Penerbit.

Dan yang kedua, Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme yang Berkualitas.

"Saran saya [menkominfo] bertemu [perwakilan pers] kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai Perpres ini, jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut nanti dalam beberapa bahasan mengenai ini," pinta Jokowi.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyepakati usulan tentang penyusunan perpres menyandarkan pada Undang Undang 40/1999 Tentang Pers.

"Perpres Media" untuk Lindungi Media Online

Sebagaimana yang diinformasikan, kedua perpres tersebut merupakan produk hukum yang akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan.

Kehadiran kedua perpres tersebut, menurut Jokowi, sangat penting dan mendesak. Jokowi pun menyadari industri media konvensional menghadapi tantangan yang semakin berat. Disebutkan oleh Jokowi, 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama oleh platform-platform asing.

"Larinya pasti ke sana (media digital asing)," kata kepala negara di depan sejumlah perwakilan industri pers yang hadir di lokasi.

Jokowi pun mengungkapkan keprihatinannya karena, meskipun sebagian media konvensional sudah mengembangkan diri ke media digital, akan tetapi dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri.

Seperti yang dicatat oleh lembaga riset pasar Nielsen Indonesia, belanja iklan pada semester I 2022 mencapai Rp 135 triliun atau naik 7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 127 triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun