Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dana BAKTI untuk Adik Johnny Plate bukan Gratifikasi

28 Januari 2023   21:03 Diperbarui: 28 Januari 2023   21:05 1241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adik Johnny G Plate diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Itulah judul berita yang kemarin, 27 Januari 2023, menjadi sorotan sejumlah media. Anyir politik di balik kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo pun makin menyengat.

Sejumlah media memaparkan bahwa pemeriksaan terhadap adik kandung Johnny G Plate bernama Gregorius Aleks Plate ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G berikut infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 yang diselenggarakan oleh BAKTI Kominfo.

Pemeriksaan Adik Johnny G Plate Diduga Terkait Gratifikasi

Seperti pada artikel "Korupsi BTS BAKTI Kominfo: Ini yang Harus Diwaspadai Menkominfo Johnny Plate"yang diunggah pada 26 Januari 2023 atau sehari sebelum pemeriksaan terhadap Gregorius, Menkominfo Johnny G Plate memang harus mewaspadai politisasi kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo yang sekarang makin memanas ini.

Sebab, sebagaimana dalam kasus korupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri, Kejagung menggunakan pasal yang tidak semestinya. Bahkan pasal yang dituntutkan berbeda dari pasal yang didakwakan kepada terdakwa. Jika mengikuti kedua kasus ini, hukuman mati yang dituntutkan kepada terdakwa diduga kuat semata-mata hanya demi mendongkrak popularitas Kejagung.

Bukan itu saja, dalam kasus PT Jiwasraya, Kejagung terkesan kuat memilah-milah pelaku. Terbukti kelompok bisnis Bakrie tidak diseret dalam kasus kasus PT Jiwasraya. Padahal, di grup perusahaan Bakrie ini, menanamkan dananya sebesar Rp 3 triliun atau lebih besar dari yang dimainkan oleh terdakwa Benny Tjokro.

Begitu juga dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo. Kejagung dapat memilah-milah targetnya serta memilih-milih pasal-pasal yang dirasa layak diterapkan, meskipun pasal tersebut tidak sesuai fakta.

Dalam penanganan kasus dugaan korupsi BTS BAKTI, Kejagung telah memeriksa adik Johnny G Plate. Pemanggilan ini dikarenakan Gregorius tercatat sebanyak dua kali bepergian ke luar negeri dengan menggunakan anggaran BAKTI.

"Kami mendalami dia ini posisinya apa sampai bepergian ke luar negeri dengan anggaran BAKTI," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi kepada Liputan6.com pada 27 Januari 2023.

Dari sejumlah pemberitaan media, sulit ditemukan adanya kaitan antara adik Johnny Plate dan dugaan tindak pidana korupsi BTS BAKTI Kominfo

Tetapi, dari pernyataan Kuntadi tersebut patut diduga bila temuan biaya perjalanan ke luar negerilah yang disasarkan Kejaksaan Agung ke arah Gregorius.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun