Begitu juga dengan kematian 800-an petugas KPPS pada Pemilu Serentak 2019. KPU hanya mengatakan, kematian ratusan petugas tersebut karena faktor kelelahan. Tetapi KPU sama sekali tidak mengatakan penyebab dari kelelahan tersebut. Karena penjelasan KPU yang menggantung tersebut, tidak salah bila masyarakat mencurigai adanya upaya penghilangan bukti-bukti kecurangan pemilu.Â
Selain itu, ada juga informasi tentang e-KTP palsu dan e-KTP yang tercecer. KPU hanya mengatakan bahwa informasi tersebut hoax. Padahal, sebagaimana yang diberitakan sejumlah media, kedua informasi tersebut valid.Â
Persoalannya, apakah e-KTP palsu dan e-KTP yang tercecer bisa digunakan untuk mencurangi pemilu?
Jawabannya, tidak!
Baca: Mudahnya Patahkan Sederet Hoaks Pilpres 2019 yang Rugikan Jokowi-Amien
Baca: Distorsi Informasi Ini Bisa Timbulkan Chaos Saat Hari-H Pemilu 2019
Lawan Hoax Gampang, Lawan Narasi Butuh Kecerdasan
Demi membersihkan ruang digital dari konten negatif terkait Pemilu 2024, Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan, kementerian dan lembaga berupaya memastikan  penyelenggaraan Pemilu berlangsung dengan baik agar menghasilkan para pemimpin yang sah atau legitimate.Â
Langkah Kominfo ini sudah sangat tepat mengingat, Pemilu 2024 akan berlangsung di tengah situasi dunia yang penuh tantangan. karenanya, ruang digital harus dijaga dengan baik agar proses demokratisasi lebih berkualitas.Â
"Kita belajar dari beberapa pemilihan umum sebelumnya, baik itu Pilkada, Pileg, maupun Pilpres, yang berpotensi terjadi gesekan di antara masyarakat, maka ruang digital perlu kita jaga bersama-sama. Kita bicarakan tentang langkah pencegahannya, karena ini berkaitan dengan data, terutama Pemilu kali ini yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)," jelas Johnny Plate kepada media.