Baca: Tim Sukses: Hasil "Exit Poll" di Arab Saudi, Jokowi-JK 75% dan Prabowo-Hatta 20%
Link berita ini pun memviral hanya dalam hitungan menit.Â
Namun, bagi yang memahami quick count dan peraturan pemilu, dengan sekali lirik sudah bisa menangkap bila informasi tersebut adalah hoax. Menariknya, artikel bantahan atas informasi hoax tersebut bukan hanya disebarluaskan oleh pendukung pasangan Prabowo-Hatta, tetapi juga oleh pasangan Jokowi-JK.
Baca: Quick Count Ngawur: Di Arab Jokowi Raih 75 %, Prabowo Caplok 20%
Contoh lain. saat Pilgub DKI 2017, sebuah foto yang menangkap dos berisi surat suara yang diletakkan di bawah meja yang dinarasikan sebagai bentuk kecurangan pemilu dengan cara menyembunyikan surat suara memviral. Menariknya, foto beserta narasinya diviralkan oleh kedua kubu, Anies-Sandi dan Ahok-Djarot.Â
Padahal, foto tersebut tidak membuktikan adanya kecurangan pemilu. Sebab, tidak ada aturan yang menyebutkan tentang tata cara menempatkan surat suara yang belum dicoblos dan surat suara sisa. Bagi petugas KPPS, terpenting surat suara mudah dijangkau dan berada di tempat yang aman. Dan, yang terpenting adalah pencatatannya.
Pencatatan surat suara dan juga suara inilah yang menjadi kunci dalam setiap pemilu.
Bluder KPU Jelaskan Kecurangan Pemilu
Sayangnya, pihak-pihak terkait tidak pernah menjelaskannya. Dengan menjelaskan sistem pencatatan pemilu, masyarakat akan lebih memahami penggunaan kotak suara yang terbuat dari kardus. Karena, jangankan terbuat dari kardus, dari kertas bungkus nasi pun, selama pencatatan dilakukan dengan baik, hasil pemilu dapat diterima.
Alih-alih menjelaskan, KPU malah memperagakan atraksi-atraksi aneh, seperti menduduki kotak suara dan menggergaji kunci gembok kotak suara.
Kasihan sekali petugas ini, kunci kotak suaranya hilang, terpaksa harus memotong gemboknya dengan menggunakan gergaji besi... ini menandakan kotak kardus memang benar2 aman#Dagelan #humorpolitik #kotakkardus #kotaksuara #serbaserbipemilu #pemiluserentak2019 pic.twitter.com/MpDKCNtPyi--- rahmat kimit (@om_mamat) April 26, 2019
Justru karena "atraksi-atraksi" KPU itulah, masyarakat tidak bisa disalahkan jika menganggap kotak kardus sebagai bagian dari kecurangan pemilu.