"Meski keamanan siber ini sektornya ada di Badan Siber dan Sandi Negara [BSSN], tetapi kedua pihak juga mendiskusikan hal ini karena Prancis mempunyai teknologi cyber security yang bagus. Saya tentu akan meneruskan ini ke Kepala BSSN," kata Johnny. sebagaimana yang dikutip Kominfo.go.id.
Meski UU PDP belum ditandatangani Presiden Joko Widodo, langkah Menkominfo Johnny G Plate ini merupakan wujud dari Pasal 62 UU PDP. Dalam ayat 1 pasal ini disebutkan bahwa kerja sama internasional dilakukan oleh pemerintah dengan pemerintah negara lain atau organisasi internasional terkait dengan pelindungan data pribadi.
Kemudian dalam ayat 2 pada pasal yang sama, kerja sama internasional dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hukum internasional.
Kerja sama internasional dengan pemerintah negara lain dan juga organisasi internasional ini tentu saja bukan hanya sekadar upaya peningkatan keamanan siber. Tetapi juga penindakan terhadap pelanggar UU PDP.
Misalnya, dalam rangka memburu dan menangkap peretas data, Polri sebagai penegak hukum dapat menjalin kerja sama dengan negara-negara lain.
Dengan adanya UU PDP, Polri kini memiliki payung hukum untuk menindaklanjuti kasus peretasan data yang dilakukan dari luar negeri. Namun demikian, payung hukum tidak ada artinya jika pemerintah Indonesia tidak menjalin kerja sama dengan negara-negara lain. Karena itulah Menkominfo Johnny G Plate menjalin kerja sama dengan sejumlah negara, yang terbaru dengan Portugal dan Perancis.
Jauh hari sebelumnya, Kominfo telah membahas perihal keamanan siber bersama pemerintah Spanyol. Ketika itu pada 31 Agustus 2022, Menkominfo Johnny G Plate menggelar pertemuan bilateral dengan Sekretaris Negara Spanyol untuk Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan Spanyol, Carme Artigas yang berlangsung di Hotel Mulia Nusa Dua, Badung, Bali.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara sepakat berkolaborasi pengembangan startup digital dan keamanan siber.
"Untuk itu kita akan melihat peluang bagaimana menciptakan satu umbrella framework, semacam model MoU antara Indonesia dan Spanyol untuk lingkup kerja sama bidang teknologi digital," tandas Johnny G Plate kepada awak media.
Carme Artigas juga mengharapkan lewat rangkaian pertemuan dalam Presidensi G20 Indonesia, Pemerintah Spanyol juga ingin berbagi visi mengenai isu soal data.
"Data adalah aset strategis bagi negara, perusahaan, dan warga negara. Kami juga mendukung visi Menteri Kominfo yang mengajukan permasalahan soal aliran data dengan kepercayaan untuk dibahas dalam pertemuan. Itu adalah salah satu topik yang ingin kami diskusikan hari ini," ungkap Artigas.