Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Desakan Pecat Johnny Plate, Kesalahpahaman atau Politis

14 September 2022   13:44 Diperbarui: 16 September 2022   14:22 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana yang dijelaskan Sekretariat Kabinet (Setkab) ketika itu, Pramono Anung, BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dengan mengkoordinir semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. BSSN juga memiliki tuas mendeteksi, memantau, menanggulangi, memulihkan, dan mengevaluasi atas insiden atau serangan siber.

Kemudian, dijelaskan juga oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ketika itu, Rudiantara, BSSN merupakan lembaga negara yang mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan ancaman keamanan siber. 

Ditambahkan Rudiantara, BSSN memiliki fokus untuk melindungi negara, melindungi masyarakat, melindungi pemerintah, melindungi kementerian/lembaga, korporasi, dan lain-lain terhadap serangan siber.

Maka, sangat jelas dan gamblang, BSSN merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab atas kebocoran data. Seperti yang dikatakan Menkominfo Johnny G Plate, semua serangan siber atas ruang digital menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara.

Dua tahun setelah pembentukannya, Jokowi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Untuk lebih meningkatkan tugas dan Fungsi BSSN, PP ini direvisi. Terbitlah PP No 28 Tahun 2021 Tentang Badan Sandi dan Siber Negara.

Dalam Perpres yang baru tersebut, tugas Kepala BSSN menjadi lebih ringan dengan ditambahkannya Wakil Kepala ke dalam struktur organisasi BSSN. Selain itu, tugas dan fungsi BSSN pun dipertajam yaitu melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Kedudukan BSSN pun diperkuat lagi. Dalam Perpres 28/2021, Kepala BSSN diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Dengan demikian, kedudukan BSSN sejajar dengan kementerian dan Kepala BSSN sejajar dengan menteri.

Karena menurut konstitusi leading sector keamanan siber merupakan tugas dan fungsi BSSN, maka menurut konstitusi pula BSSN-lah yang bertanggung jawab atas makin maraknya kebocoran data yang terjadi belakangan ini. Bukan Kominfo sebagaimana yang masih disalahpahami oleh banyak kalangan.

Karena itulah saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI pada 7 September 2022, Menkominfo Johnny G Plate enggan menjawab pertanyaan terkait kebocoran data yang merupakan tugas, fungsi, serta tanggung jawab BSSN.

Dengan demikian, desakan sejumlah pihak kepada Presiden Jokowi untuk memecat Menkominfo Johnny G Plate karena kasus kebocoran data merupakan kesalahkaprahan atau salah alamat.

Namun demikian, kesalahkaprahan ini masih bisa dimaklumi. Seperti yang disampaikan Johnny G Plate kepada Komisi I DPR RI, banyak yang tidak memahami perundang-undangan.

Deja Vu Pemecatan Menteri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun