Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PSE Kominfo: Berkaca pada Kematian Neda Agha Soltan

2 Agustus 2022   12:38 Diperbarui: 2 Agustus 2022   12:45 753
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Neda Agha Soltan (Sumber: LATimes.com)

Facebook beralasan, akun-akun tersebut sebagai dukungan terhadap IRGC yang oleh Presiden AS Donald Trump distempel "Teroris". Karena itulah, berdasarkan undang-undang yang berlaku di AS, Facebook wajib menutup akun-akun yang dianggap sebagai pendukung IRGC. 

Jika Facebook memblokir akun, Twitter hanya melakukan takedown terhadap konten yang dianggap mendukung IGRC dan Qassem Soleimani. Salah satu yang dihapus adalah ciutan aktor Robert de Niro yang diunggah pada 8 Januari 2020.

"Just 4 years ago, CNN correctly praised #Soleimani for being the driving force defeating ISIS.

Today Neocons call him a "terrorist" with zero evidence to sell another disastrous War & expect you to believe them without question," ciut De Niro dengan menyertakan tagar #IranvsUSA #IranAttacks 

Pemberangusan berlanjut. Pada 24 Januari 2020, domain FarsNews.com milik Fars News Agency diblokir.

Belakangan, terkait perang Rusia vs Ukraina, Facebook memblokir akun-akun yang dianggap menjadi corong propaganda Rusia. 

(Kebetulan, akun pertama penulis diblokir Facebook karena dianggap mendukung IRGC yang mendapat stempel teroris dari pemerintah AS. Dan, akun Facebook terbaru penulis juga diblokir hanya dua hari setelah mengunggah video "Nenek Babushka Z" yang dianggap sebagai alat propaganda Rusia.)

Dari peristiwa pemblokiran ribuan akun Facebook dan penutupan akses situs berita FarsNews, juga penghapusan cuitan oleh Twitter, dapat disimpulkan jika langkah tersebut dilakukan demi kepentingan nasional AS.

Artinya, segala macam kebebasan di media sosial dapat dikalahkan atau berada di bawah kepentingan nasional AS.

Begitu juga dengan PSE Kominfo. Penghapusan konten sampai pemblokiran akun media sosial dan lainnya dilakukan oleh negara demi kepentingan nasionalnya. Dan, kepentingan nasional pasti lebih tinggi kedudukannya dari kepentingan pribadi atau kelompok. 

Dengan alasan kepentingan nasional, maka permintaan Kominfo kepada PSE untuk menghapus konten-konten yang dianggap bermasalah dapat diterima oleh akal sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun