Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kotak Suara Kardus Aman Secara Substansi, Kemkominfo Harus Sosialisasikannya

22 Mei 2022   12:44 Diperbarui: 22 Mei 2022   12:47 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana yang diberitakan sejumlah media, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asyari telah memastikan KPU masih menggunakan suara yang terbuat dari bahan kardus pada Pemilu 2024. Menurutnya, penggunaan kotak kardus lebih efisien dibanding yang berbahan alumunium.

"Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan. Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara," katanya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada 18 Mei 2022 sebagaimana yang dikutip Tempo.co.

Ditambahkan oleh Hasyim, alokasi anggaran KPU tidak selalu ada untuk menyewa gudang penyimpanan kotak suara. Kalaupun ada, anggaran tersebut akan memberikan secara rata ke setiap daerah

Masih menurut Hasyim, anggaran yang dikelola oleh KPU belum tentu sesuai dengan nilai sewa yang ditentukan di daerah masing-masing. Untuk Jakarta, misalnya, tidak ada nilai sewa gudang yang terjangkau dengan nilai Rp100 juta untuk menampung kotak suara aluminium menjelang pemilu.

Lagi pula, lanjut Hastim, bahan alumunium bisa memantik niat seseorang untuk mencuri karena memiliki nilai jual.

Kebijakan anggaran yang diambil KPU sangat wajar. Meskipun melomjak tinggi dari anggaran pemilu-pemilu sebelumnya, KPU tetap harus dapat mengefisiensikan anggaran Pemilu 2024 senilai total Rp 110,4 triliun. Angka tersebut dianggarkan untuk KPU Rp 76,6 triliun dan untuk Bawaslu Rp 33,8 triliun.

Kotak Suara Kardus yang Jadi Bahan Olok-olok Netizen

Pada 2024 KPU akan menggelar dua pemilu, yaitu Pileg 2024 dan Pilpres 2024 yang rencananya akan pada 14 Februari 2024, kemudian pada 27 November 2024 KPU akan melangsungkan Pilkada Serentak 2024.

Kotak suara berbahan kardus sebenarnya sudah pernah digunakan pada Pemilu Serentak 2024. Pemilihan bahan kardus tersebut sempat menimbulkan pro-kontra. Namun, ketika itu KPU bersikeras pada keputusannya.

Sayangnya, saat Pemilu 2024, KPU justru memamerkan keamanan kotak suara berbahan kardus dengan memperagakan penggergajian kunci gembok. Karuan video peragaan ini menjadi bahan olok-olok netizen.

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun