Karena pelintiran informasi tentang Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru itulah, Kemkominfo mengunggah "(Disinformasi) PPKM Darurat  Diperpanjang hingga 2 Agustus".
Karenanya, penghapusan "(Disinformasi) PPKM Darurat  Diperpanjang hingga 2 Agustus" merupakan kecerobohan Kemkominfo atau lebih tepatnya pengelola website kominfo.go.id.Â
Dan, penghapusan tersebut bisa dianggap sebagai diartikan sebagai pernyataan bersalah sekaligus pembenaran tudingan bahwa Kominfo.go.id telah menyebarkan hoax.
Sebagai saran, ada baiknya bila Menkominfo Johnny G Plate mengarahkan admin-admin Kominfo.go.id untuk lebih tenang dalam menyikapi percakapan di dunia maya, terutama kritikan dan bulian. Hal ini sangat penting sebab Kominfo.id merupakan representasi Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H