Sebagaimana yang diberitakan media, dissenting opinion Hakim Mulyono mendapat apresiasi luas dari sejumlah guru besar hukum pidana dari berbagai perguruan tinggi ternama.
Salah seorang di antaranya Nur Basuki Minarno. Nur yang merupakan guru besar hukum pidana Universitas Airlangga ini menilai dissenting opinion Hakim Mulyono sudah tepat dari segi aturan atau undang-undang.
"Kalau argumentasinya (dissenting opinion Hakim Mulyono) seperti itu (perhitungan kerugian keuangan negara harus nyata dan pasti), dari sisi aturannya itu benar. Dissenting opinion ini penting untuk menjadi catatan bagi pengadilan di atasnya," ujar Nur kepada wartawan pada 6 Januari 2022.
Selain pakar hukum pidana, dissenting opinion Hakim Mulyono juga mendapat pujian dari Dian Puji Nugraha Simatupang. Pakar hukum administrasi negara ini dissenting opinion Hakim Mulyono bagai oase dalam gurun pemberantasan korupsi.
"Apa yang disampaikan Hakim Mulyono itu sangat tepat secara teori dan juga dari sisi konsep pengaturan kerugian negara. Karena memang harus secara nyata dan pasti. Menurut saya dissenting opinion ini seperti oase di dalam suatu padang gurun pemberantasan korupsi yang tidak berkepastian dan tidak punya konsep yang jelas," kata Dian saat dihubungi JPPN.com pada 8 Januari 2022.
Namun demikian, setelah menyampaikan dua kali dissenting opinion-nya dalam perkara yang sama, yaitu korupsi PT Asabri, Hakim Mulyono kini ditunggu kekonsistensiannya pada saat sidang vonis Heru Hidayat yang rencananya akan digelar pada 18 Januari 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H