Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Transfer Nyasar di BRI: Tak Ada Mens Rea, Indah Harini Tak Bisa Dipidanakan

21 Desember 2021   13:49 Diperbarui: 21 Desember 2021   13:50 8443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Trouble Ticket dari BRI yang disimpan Indah Harini (Sumber: Dok. Indah Harini)

Dengan demikian, dalam kasus transfer nyasar ini, Indah Harini bukan hanya terbebas dari jerat pidana, tetapi juga mendapat kompensasi berupa materi dari BRI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun