Menurut Johnny, langkah tersebut diambil oleh kementerian karena banyaknya laporan masyarakat terkait penyelenggara jasa pinjam online yang melanggar peraturan perundang-undangan. Menkominfo menyatakan, proses pemutusan akses tersebut dilakukan dengan koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga terkait lainnya, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo juga membekali masyarakat dengan beragam kemampuan untuk mencerna informasi yang benar dan tepat selama menggunakan internet, salah satunya dengan menggencarkan program Gerakan Nasional Literasi Digital melalui Siberkreasi Kementerian Kominfo di 514 kabupaten dan kota.
"Gerakan Nasional Literasi Digital melalui Siberkreasi Kementerian Kominfo di 514 kabupaten dan kota. Kegiatan literasi digital yang menargetkan sejumlah 12,48 juta peserta per tahun. Tahun ini dimulai 2021 dan dilakukan tiap tahunnya dengan harapan saat akhir Kabinet ini total  50 juta peserta di tahun 2024," paparnya.
Menurut Menkominfo, Gerakan Nasional Literasi Digital memiliki empat kurikulum yang kerap disebut sebagai empat pilar literasi digital, yakni cakap bermedia digital, budaya bermedia digital, etika bermedia digital, dan aman bermedia digital. Secara keseluruhan, keempat kurikulum tersebut merupakan edukasi agar masyarakat semakin waspada dalam menggunakan internet, Â termasuk pada saat memilih penyedia jasa pinjaman online dan berhati-hati serta cerdas memberikan data pribadinya dalam kaitan dengan pelindungan data pribadi," tandasnya.
Namun demikian, Menkominfo Johnny Plate pun menyadari bila literasi yang bersifat edukatif memerlukan waktu yang lumayan panjang. Dan, pemerintah pastinya tidak bisa  menunggu sampai masyarakat semuanya aman dan paham digital karena transformasi digital terus bertumbuh.
Karena inilah, dalam menyikapi maraknya perkembangan industri peer-to-peer lending fintech, Menteri Johnny mengakui ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikan bersama. Menkominfo pun kemudian mengajak semua pihak, terutama penyelenggara peer-to-peer lending untuk berkolaborasi.
"Melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, ekosistem industri ekonomi digital Indonesia akan semakin tangguh, diharapkan  terus tumbuh, mewujudkan Indonesia terkoneksi yang semakin digital, dan semakin maju," pungkas Menkominfo Johnny G Plate..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H