Kata Khaeron, kalau tidak terlibat, sebaiknya Jokowi mengklarifikasi keterlibatan Moeldoko dalam KLB Demokrat.Â
 "Kalau tidak hubungannya langsung dengan Presiden, tentu sebaiknya diklairifkasi, bahwa itu adalah urusan pribadinya Pak Moeldoko," katanya pada 4 Februari 2021 sebagaimana dikutip Tribunnews.com
Namun, pada 9 Maret 2021 Khaeron menganulir lewat akun Twitter-nya.
Saya yakin aksi moeldoko tidak ada kaitanya dengan presiden, namun sepertinya ada pihak lain mitra persekongkolannya. Sejalan dengan waktu akan terbuka ke publik.--- ehermankhaeron (@akang_hero) March 9, 2021
Penganuliran tuduhan keterlibatan Jokowi dalam konflik Demokrat tersebut sangat tepat. Karena, tuduhan tersebut bisa saja secara subyektif dianggap sebagai ancaman sebagaimana yang disebut dalam Pasal 1 UU No. 17/2011.
Jika demikian, secara subyektif atau bisa juga secara politis, SBY bisa dianggap sebagai "pihak lawan" seperti yang dijelaskan dalam Pasal 3. Pihak Lawan, menurut pasal ini, adalah pihak dari dalam dan luar negeri yang melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, serta tindakan yang dapat mengancam kepentingan dan keamanan nasional.
Di situlah sebetulnya SBY beruntung. Sebab, bila saja Jokowi menanggapi surat yang dikirim AHY, pasti berpotensi menimbulkan polemik baru yang lebih mengancam keamanan nasional. Dan, citra Partai Demokrat beserta SBY bisa lebih hancur dari sekarang.
KLB Demokrat: Moeldoko sengaja Masuki "Cakrabyuha" Konflik Demokrat
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI