Kalau postingan Gatot Nurmantyo pada 17 Maret 2020 itu sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama, No 14 Tahun 2020, tanggal 16 Maret 2020, sudah barang tentu MUI tidak merespon negatif.Â
Faktanya, Sekjen MUI Anwar Abbas menyatakan bentahannya.
"Masjid adalah tempat yang suci dan mulia. Dan kita tidak pernah menganggap masjid itu sarang penyakit dan apalagi mendorong orang untuk phobia kepadanya. Tetapi yang menjadi masalah adalah adanya virus Corona yang menular yang bisa dibawa oleh jemaah yang sudah terkena ke mesjid sehingga yang tadinya tidak terkena oleh virus tersebut karena juga hadir di mesjid yang sama maka jemaah yang lain juga menjadi terkena," kata Sekjen MUI Anwar Abbas kepada wartawan, pada 19 Maret 2020 sebagaimana dikutip Detik.com
Lagipula, Fatwa MUI tentang "terkendali" atau "tidak terkendali" tersebut tidak menyeluruh, melainkan per kawasan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Sementara dalam unggahannya pada 17 Maret 2020, Gatot Nurmantyo sama sekali tidak menyinggung Fatwa MUI apalagi sampai soal kawasan dengan potensi penularan corona yang rendah atau tinggi.
"... Namun di negeri Mayoritas Muslim justru sebaliknya..?? Mereka beramai-ramai Mengaungkan phobia dgn Masjid ...." Begitu tulis Gatot dalam postingannya bertanggal 17 Maret 2020.
Poin keempat dalam klarifikasi Gatot Nurmantyo ini justru menarik. Lantaran, saat mengunggah seruannya pada 17 Maret 2020, Gatot sama sekali tidak menuliskan "Fatwa MUI". Tetapi, saat meluruskan unggahannya yang mendapat banyak kecaman, Gatot Nurmantyo membawa "Fatwa MUI" dan menunjukkan predikat dirinya sebagai santri. Â
Artikel Lain:
Karena Destinasi Wisata di Jogja Meng-Cluster, Lokasi Hotel Ini Lebih dari StrategisÂ
TV One Vs SintesaNews: 5 Kebetulan Narasumber ILC
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H