Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menyoal Ribuan WNI Eks-ISIS yang Bakal Dipulangkan ke Indonesia

27 Februari 2020   20:44 Diperbarui: 28 Februari 2020   10:01 2475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ISIS (Sumber: Kompas.com)

Lagi pula, Undang-undang tersebut ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2006. Ketika itu belum terjadi fenomena bergabungnya WNI ke dalam ISIS yang baru dimulai sekitar 2013. Jadi, UU No. 12/2006 tidak mengakomodasi persoalan terkait ISIS. 

Malah, sebenarnya, pada 10 Januari 2020, Mahfud mengingatkan teroris lintas negara atau foreign terrorist fighters (FTF) yang jumlahnya sekitar 6.000 orang tetap harus dipulangkan ke Indonesia.

"Itu banyak yang mesti kita pulangkan," katanya sebagaimana dikutip Kompas.com.

Pernyataan Mahfud ini menunjukkan pemerintah berniat memulangkan FTF, termasuk ISIS. Dengan demikian, Indonesia tetap berupaya memulangkan warga negaranya yang terlibat dalam jaringan teroris mancanegara tanpa menunggu negara lain memulangkannya.

Dengan mengacu pernyataan Mahfud tersebut, ke-1.276 WNI-ISIS, dengan atau tanpa paspor, tetap akan dipulangkan. Kalau benar demikian, dalam beberapa bulan ke depan Indonesia akan dibanjiri oleh teroris ISIS.

Inilah konsekuensi yang harus ditanggung bangsa Indonesia lantaran negara membiarkan kelompok-kelompok radikal pro-teroris leluasa menularkan paham-pahamnya.

 Artikel lain:
ISIS Eks-WNI: Misteri Angka dan Blackmail Erdogan
"Khilafah 2020", Fiksi NIC yang Diyakini HTI Cs

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun