Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Seharusnya Jokowi Dukung Fahri Hamzah yang Wacanakan Pembekuan KPK

14 September 2017   09:30 Diperbarui: 15 September 2017   07:01 8524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Unjuk rasa pendukung Budi Gunawan di depan Gedung KPK (Sumber Kompas.com)

Dari pernyataan di atas, KPK benar. Penindakan terhadap BG tidak terburu-buru. Ada waktu lebih dari 6 bulan dari tahap penyelidikan sebelum kasus ini naik ke tahap penyelidikan pada 12 Januari 2015.

Tetapi, pertanyaanya, kenapa baru pada Juni 2014 penyelidikan terhadap BG dimulai? Bukankah informasi tentang rekening gendut yang dimiliki BG sudah diberitakan Majalah Tempo pada Juni 2010? Dan, bukankah Kompolnas pun telah meminta data keuangan BG sejak April 2013.

Pertanyaan yang paling menarik, kenapa penyelidikan terhadap BG baru dimulai Juni 2014 atau setelah penutupan pendaftaran pasangan Capres-Cawapres untuk Pilpres 2014?

Dan, sebagaimana yang diberitakan, ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Abraham Samad. Menurut Bambang Widjojanto. kasus ini sempat dirapatkan oleh internal KPK pada Mei 2014.

Namun, kelanjutan dari rapat internal KPK itu tidak jelas. Sama tidak jelasnya dengan pengusutan atas keterlibatan Samad dalam bocornya Sprindik Anas Urabningrum yang melibatkan yang melibatkan orang dekat Samad, Wiwin Suwandi.

Karenanya, tidak salah jika mengatakan tindakan KPK yang memotong pencalonan BG sebagai Kapolri merupakan wujud dari adanya kepentingan politik di tubuh lembaga antirasuah ini.

Adanya kasak-kusuk kepentingan politik di KPK ini semakin jelas setelah sebuah artikel yang ditayangkan di Kompasiana dengan judul "Rumah Kaca Abraham Samad" memviral di media sosial. Dalam artikel itu diceritakan tentang serangkaian pertemuan antara Samad dengan elit PDIP sebelum Pilpres 2014.

Rapat internal KPK yang menyangkut dugaan pelanggaran kode etik Samad itu digelar pada Mei 2014. BG mulai diselidiki pada Juni 2014. Sementara, tahap pendaftaran bakal calon capres-cawapres Pilpres 2014 diselenggarakan pada 18-20 Mei 2014. Sepertinya, sederet waktu itu bisa bicara banyak tentang "sesuatu" yang terjadi di KPK.

Dugaan adanya kepentingan politik juga ada pada penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Meski namanya sudah disebut oleh Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarruddin, Anas belum juga disenggol oleh KPK.

Mau tidak mau kelambanan KPK dalam menuntaskan kasus korupsi proyek Hambalang ini membuat elektabilitas Demokrat semakin tergerus. Bahkan tidak sedikit yang menduga SBY selaku Presiden RI melindungi Anas yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Demokrat. 

"Sejak kemarin malam dan sepanjang hari ini, saya terima banyak berita dari tanah air sesuai rilis survei tentang keadaan parpol dilihat dari sisi dukungan publik saat ini. Yang jadi perhatian adalah merosotnya angka untuk Partai Demokrat. Padahal, dalam Pemilu 2009 lalu," kata SBY dalam pidato yang disampaikannya di Jeddah, Arab Saudi pada 5 Februari 2013 (Sumber: Detik.com).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun