Demikian juga dengan nasib pencapresan Gatot. Sebagai capres potensial, langkah Gatot sangat tergantung pada pilihan politik Jokowi. Karena Jokowi bisa saja menghambat pencapresan Gatot dengan cara memperpanjang masa dinasnya dan baru memilih Panglima TNI pengganti setelah masa Pemilu 2019 berakhir.
Tentu saja Gatot dapat mengajukan pengunduran diri sebelum memasuki masa pensiunnya. Atau bisa juga menolak perpanjangan masa tugas yang ditetapkan Presiden Jokowi.Tetapi, pengunduran diri atau pun penolakan terhadap perpanjangan masa dinas bukanlah pilihan terbaik. Bahkan, jika dikaitkan dengan pencapresannya, pilihan Gatot tersebut merupakan blunder politik.
Di sinilah persoalan terbesar jika Gatot akan dibakalcalonpresidenkan. Sebagai Panglima TNI, pencalonan Gatot terkerangkeng oleh langkah politik Jokowi. Dan, kalau berkaca pada diberlakukannya PT pada RUU Pemilu yang menghambat munculnya capres-capres potensial, tidak menutup kemungkinan Jokowi pun akan menyingkirkan Gatot dari bursa Capres 2019 dengan cara memperpanjang masa jabatannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H