Jadi, keberadaan warga di sekitar TPS besar manfaatnya. Semenjak tenda TPS didirikan sampai kembali dirubuhkan, peran warga sagat besar. Tetapi, apakah peran warga itu harus “dilegitimasi” dengan memintanya untuk menjadi pengawas di TPS.
Kalau benar Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarmo meminta warga untuk mengawasi TPS sebagaimana judul berita, itu sama saja dengan memakaikan seragam loreng pada masyarakat sipil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!