Apalagi di jaman sekarang ini, semua serba perlu biaya. Kebutuhan dapur rumah tangga misalnya, sifatnya rutin karena setiap anggota keluarga harus makan. Biaya lainnya seperti listrik, gas, air minum, pendidikan anak-anak dan sebagainya.
Konsekuensi berkeluarga memang begitu, banyak kebutuhan-kebutuhan keluarga yang harus ditanggung. Akan tetapi kita harus meyakini bahwa rezeki seseorang tidak akan pernah tertukar. Dipetik dari laman Rumah Zakat, Allah SWT berfirman dalam surat At-Takwir ayat 3 (QS 81:3) mengenai rezeki seorang muslim yang pasti datang dari mana saja, yang terjemahannya sebagai berikut:
"Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu."
Lalu bagaimana bila seorang kepala keluarga tidak bekerja? Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa apabila seorang kepala keluarga memilih atau sengaja tidak bekerja maka itu termasuk berdosa. Berikut terjemahan hadist Rasulullah SAW sebagaimana dikutip dari Republika:
"Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa jika menahan makan (upah dan sebagainya) orang yang menjadi tanggungannya." (HR Muslim).
Bekerja untuk meringankan beban hidup tetangga
Etos kerja keempat yaitu bekerja untuk meringankan beban hidup tetangga. Mungkin ada orang atau keluarga di sekitar kita yang hidupnya susah bahkan kondisi ekonominya sangat tidak mencukupi untuk kebutuhannya sehari-hari.
Nah, seorang muslim yang baik akan berbagi rezeki yang ia peroleh untuk membantu tetangganya yang papa. Dikutip dari laman NU.or.id, Rasulullah SAW pernah bersabda yang terjemahannya sebagai berikut:
Â
"Siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya, dan siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya." (HR Muslim).
Ada hadis dari Rasulullah SAW lainnya mengenai berbagi rezeki dengan tetangga, sebagaimana diriwayatkan oleh HR Imam Muslim, yang terjemahannya sebagai berikut:
"Jika kamu memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan berikan sebagian pada para tetanggamu".
Demikian, semoga tulisan ini dapat memberi manfaat bagi kita semuanya.