Dalam kurun waktu antara tahun 2010 hingga 2015 ia berhasil mengerjakan lebih dari 70 proyek townhouse dan bangunan apartemen. Bayarannya wow sekali. Untuk proyek townhouse itu kabarnya ia mendapat bayaran 700an juta rupiah. Sementara untuk beberapa proyek apartemen, ia bahkan bisa meraup sekira 1,1 milyar rupiah.
Kelakuannya terbongkar ketika menggarap sebuah proyek gereja di kota Miami, Florida, AS yang akhirnya mangkrak. Sang Uskup gereja melaporkan Newman ke Dewan Arsitektur dan Desain Interior Florida. Sang Uskup mengungkapkan kerugian yang ia alami kira-kira 400an hingga 600an juta rupiah. Laporan itu membuat Newman didenda cukup besar, kira-kira 140an juta rupiah.
Dewan tersebut menilai bahwa Newman berpraktik sebagai arsitektur tanpa memiliki lisensi. Beberapa waktu kemudian, ia ditangkap oleh pihak berwajib pada 17 April 2016. Dalam sidang, waktu itu ia berusia 49 tahun, ia divonis 2 1/3 hingga 7 tahun penjara dan harus mengganti kerugian korban sebesar 1,6 milyar rupiah.
Orang Indonesia dengan profesi gadungan
Tidak di luar negeri saja. Di Indonesia ternyata ada kasus serupa. Diantara manusia Indonesia ternyata ada yang berkarakter cerdik nan culas yang "sukses" menipu orang lain.
Misalnya dokter kecantikan gadungan asal kota Parepare Sulawesi Selatan berinisial AT yang ditangkap pada Februari 2019 lalu di sebuah hotel di Kota Watampone. Ia ditahan bersama seorang asistennya yang bernama RH, warga Kota Watampone.
Penangkapan AT itu berdasarkan laporan penipuan seseorang yang dijanjikan wajahnya lebih cantik dan awet muda dengan membayar uang jutaan rupiah. Kini AT sudah ditetapkan menjadi tersangka karena kasus penipuan. Kepada polisi, AT mengaku tidak pernah menempuh pendidikan kedokteran. Ia hanya pernah mengikuti kursus estetika di Malaysia. Beberapa korban kabarnya telah menyetor uang hingga belasan juta rupiah. (sumber, sumber)
Pada Desember tahun 2016 silam, empat orang jaksa palsu digelandang oleh polisi. Mereka ditangkap Bandara Babulallah, Ternate, Maluku Utara (Malut), ketika hendak kembali ke Jakarta. Ceritanya, pihak Kejaksaan Malut merasa curiga dengan kedatangan keempat orang jaksa gadungan itu yang tiba-tiba dan tanpa koordinasi.
Maksud kedatangan para Jaksa gadungan ke Malut ialah dalam rangka supervisi serta evaluasi sejumlah kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Malut. Ketika mereka ditangkap, dari hasil pengecekan KTP, ternyata profesi mereka adalah wiraswasata. Selain itu ditemukan Kartu identitas Jaksa mereka yang ternyata palsu. (sumber)
Pemikiran serba instan medorong eksistensi praktik ilegal pemalsuan ijazah
Untuk dapat menjalani profesi tertentu, seseorang harus memiliki ijazah yang diterbitkan oleh institusi pendidikan tempat seseorang menimba keilmuannya. Bila memiliki sertifikat keahlian atau sertifikat kualifikasi, sertifikat asli diterbitkan oleh institusi atau lembaga yang memberikan sertifikasi keahlian tertentu. Â