Sejumlah langkah dirumuskan dengan menerbitkan peraturan berkaitan dengan hal ini, misalnya Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Guna mengendalikan dan mengawasi sungai Citarum, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Program Citarum Harum yang dicanangkan pada Februari 2017 silam menargetkan sungai Citarum bakal bersih dalam tujuh tahun.
Mengenai pengelolaan sampah, pemerintah juga telah melakukan sejumlah upaya. Misalnya, Kota Surabaya memiliki fasilitas pengolah sampah yang mampu menghasilkan energi listrik . Fasilitas ini dibangun berdasarkan amanat Perpres 18 Tahun 2016 tentang Percepatan pembangunan listrik berbasis sampah. Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tersebut berada di TPA Benowo, Surabaya, dirancang untuk menghasilkan listrik sebesar 2 Megawatt, cukup untuk melistriki kira-kira 4.000 hingga 6.000 rumah.
Cita-cita Perpres tersebut nantinya akan ada tujuh kota yang menjadi pilot project yaitu Surabaya, Jakarta, Tangerang, Bandung, Surakarta, Makasar dan Semarang. Kota Surabaya sukses mengawali proyek tersebut pada tahun 2016. (sumber). Sementara itu, PLTSa lainnya yang akan segera beroperasi adalah PLTSa di TPA Piyungan, Jogjakarta dan PLTSa Jatibarang, Jawa Tengah. Untuk PLTSa Jatibarang, sudah dipastikan pengoperasiannya mundur dari semula Oktober 2018 menjadi April 2019, sebagaimana informasi dari Tribun Jawa Tengah.
Merunut problem utama sampah
Sebenarnya bila kita merunut problem utama sampah adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam menangani sampah rumah tangga. Sebagian rumah tangga dengan seenaknya membuang sampahnya misalnya ke sungai, tanah kosong atau bahkan rumah yang lama tidak dihuni.
Serius. Saya pernah menemui sebuah rumah tinggal di daerah Surabaya Utara yang lama tidak dihuni, dimana pekarangan depan rumahnya menjadi tempat pembuangan sampah warga sekitar. Tega nian para tetangganya. Meskipun rumah itu kosong bukan berarti menjadi tempat pembuangan sampah. Tetapi syukurlah, terakhir ketika saya melewatinya rumah itu nampak tengah direnovasi dan akan ditempati.
Sampah memang tidak bisa dihindarkan dari kehidupan manusia. Mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi, manusia akan selalu menghasilkan sampah. Setiap rumah tangga di Indonesia ditaksir menghasilkan sampah sebesar 0.28 hingga 0,40 kg per orang per hari (berdasarkan data SNI 19-3983 (1995) dalam Windraswara dan Prihastuti (2017). Itu masih sampah rumah tangga, belum termasuk volume sampah dari pusat perbelanjaan, warung makan dan minum, fasilitas publik hingga rumah kos yang pastinya volume hariannya cukup besar.
Menurut penelitian Trihadiningrum et al.(2015) dalam sumber yang sama, sumber utama sampah di Indonesia adalah sampah rumah tangga. Menurut penelitian Damanhuri pada tahun 2008 dan Setyowati pada tahun 2013 (juga dalam Windraswara dan Prihastuti (2017)), sekitar 86,7% rumah tangga di Indonesia baik perdesaan maupun perkotaan telah terlayani akses pengelolaan persampahan. Sampah yang tidak dipilah masih sebesar 81,2% dan hanya 60% dari limbah rumah tangga yang ada terangkut menuju proses selanjutnya.
Nah, dari data tersebut kita bisa memperkirakan volume sampah yang sebenarnya menjadi permasalahan. Ada sekitar 19,8% sampah tidak dipilah, lalu sekitar 40% limbah rumah tangga tidak terangkut ke proses selanjutnya, ditambah 13,3% rumah tangga yang tidak terjangkau oleh akses pengelolaan sampah.
Kita bisa menduga kemana larinya sampah-sampah yang dihasilkan rumah tangga tersebut. Bisa jadi dibuang ke kali atau sungai, atau di salah satu areal tanah kita yang kosong? Bisa jadi di tempat yang tidak semestinya menampung sampah, dan itu dilakukan setiap hari!
Ketika melewati suatu jembatan, Saya pernah melihat seorang bapak-bapak yang sedang menaiki motor tiba-tiba menepikan motornya ke kiri mendekat ke pagar jembatan. Setelah cukup dekat dengan pagar jembatan, seketika ia melemparkan seplastik besar sampah ke arah sungai. Suatu kali saya juga pernah melihat seorang ibu-ibu yang keluar dari sebuah warung makan, menyeberang jalan raya ke arah sungai di sisi jalan raya untuk membuang sekantong plastik sampah.